Ridwan Kamil tak hadiri sidang perceraian dan diwakili tim kuasa hukum di Pengadilan Agama Kota Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang perceraian perdana yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025). Mantan Gubernur Jawa Barat itu memilih diwakili tim kuasa hukum dan menitipkan pesan khusus terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Untuk menghadapi gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, Ridwan Kamil menunjuk delapan pengacara berpengalaman. Tim kuasa hukum tersebut hadir langsung di PA Kota Bandung pada sidang perdana.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi membenarkan kliennya tidak datang secara langsung. Dia menyebut Ridwan Kamil masih berada di luar kota.

“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,” ujar Wenda dikutip dari iNews Bandung Raya, Rabu (17/12/2025).

Wenda menjelaskan, meski Ridwan Kamil tak hadiri sidang perceraian, kliennya tetap menghormati proses hukum. Kehadiran tim kuasa hukum disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.

“Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan dan hari ini kami hadir mewakili beliau,” katanya.

Wenda juga mengungkapkan total kuasa hukum yang ditunjuk berjumlah delapan orang. Seluruhnya ditugaskan untuk mengawal proses hukum hingga selesai.

“Total kuasa hukum ada delapan orang,” kata Wenda.

Sidang perdana perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sejatinya dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan awal dan mediasi. Namun agenda tersebut tidak berjalan maksimal. Hal itu disebabkan kedua prinsipal, baik penggugat maupun tergugat, tidak hadir secara langsung. Sidang hanya mencatat kehadiran para kuasa hukum.

"Hari ini kita cuman lapor kita hadir sebagai kuasa nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya," ucap Wenda.

Diketahui, Atalia Praratya yang akrab disapa Ibu Cinta juga tidak hadir dalam sidang perdana. Alasannya karena masih menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI.

Meski Ridwan Kamil tak hadiri sidang perceraian, proses hukum tetap berlanjut sesuai ketentuan. Majelis hakim akan menentukan jadwal dan agenda sidang lanjutan berikutnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network