Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Dok Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta jajaran forkopimda Kabupaten Kota untuk mengantisipasi pergerakan warga malam hari saat PSBB di Bandung Raya. Pasalnya, di hari pertama PSBB (22/4/2020) masih ada pelanggaran yang dilakukan warga di antaranya naik motor berbocengan.

"Saya menduga seperti di Bodebek, pergerakan warga beralih ke malam hari. Untuk itu Saya meminta Forkopimda kabupaten kota untuk melakukan razia di malam hari juga, shift shiftan saja yang bertugasnya" kata Emil dikutip website resmi Pemprov Jabar, Sabtu (25/4/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini berpesan kepada petugas di lapangan agar tegas terhadap pelanggar. Karena jika tidak, PSBB tidak akan berdampak.

"Ukurannya nanti setelah 14 hari jika trend penularan menurun, maka PSBB ini berhasil. Setelah tentunya tetap dilakukan rapid test" ucapnya.

Adapun wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang. Pelaksanaan PSBB berlaku selama 14 hari.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Kebijakan Pemprov Jabar dalam Penanganan COVID-19 Perlu Dievaluasi


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network