BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) serta instansi terkait untuk segera memeriksa Perusahaan Otobus (PO) yang mengalami kecelakaan di jalan raya Sukabumi, Pelabuhanratu, Sabtu (8/9/2018) siang. Sebanyak 17 penumpang tewas setelah bus yang mereka tumpangi masuk jurang.
Pemeriksaan tersebut meliputi kelaikan kendaraan dan kondisi kesehatan sopir saat membawa rombongan karyawan perusahaan dealer motor Honda, PT Catur Putra Bogor. Selain itu, dinas terkait diminta segera menangani persoalan yang terjadi di lapangan.
“Saya langsung perintahkan dinas dan instansi terkait langsung memeriksa kondisi di lapangan. Selain itu memerintahkan dishub untuk menyurati PO agar memeriksa kesehatan sopir dan kelaikan kendaraan,” kata Emil saat ditemui di Jalan Banda, Bandung, Sabtu (8/9/2018).
Emil menyebutkan, kecelakaan yang mengakibatkan 17 orang tewas ini diduga akibat ketidaklaikan kendaraaan. Seluruh PO bus di Jabar diminta mematuhi surat peringatan yang akan dikeluarkan melalui dinas terkait.
“Kecelakaan ini karena ada indikasi kecelakaan akibat rem blong. Mudah-mudahan warning dari gubernur ini tidak mengakibatkan peristiwa serupa akibat kelalaian sopir dan ketidaklaikan kendaraan,” ungkapnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, kecelakaan diduga disebabkan rem yang tidak berfungsi baik dan sopir tidak memahami medan Jalur Cikidang-Palabuhanratu. Polres Sukabumi tidak merekomendasikan jalur Cikidang dilalui bus dan truk, terutama pada malam. Selain penerangan sangat minim, kawasan ini masih hutan, banyak belokan tajam, dan terdapat jurang cukup dalam di kanan kiri jalan.
“Cikidang-Palabuhanratu ini jalur alternatif dan lebih dekat ke Palabuhanratu. Namun, kami tidak merekomendasikan jalur ini untuk dilalui terutama pada malam hari,” kata Nasriadi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait