Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

BANDUNG, iNews.id – Polemik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung terus berlanjut. Wali Kota Oded M Danial menolak menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai pejabat definitif.

Oded M Danial mengatakan, posisi pelaksana harian (plh) sekda kembali diperpanjang selama 15 hari ke depan, yang diisi oleh Ema Sumarna. Keputusan perpanjangan itu dilakukan karena belum ada pejabat definitif sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Diperpanjang lagi sejak hari Kamis (18/11/2018) lalu. Belum ada pejabat definitif salah satu alasan perpanjangannya. Masih proses,” kata Oded usai menghadiri kegiatan Pelatikan Koperasi KKMT di Hotel Asrilia, Kota Bandung, Selasa (20/11/2018).

Oded mengaku telah menerima surat balasan Kemendagri melalui gubernur Jabar terkait rekomendasi sekda Kota Bandung. Dalam surat yang dikirimkan gubernur dengan tanda tangan sekda Jabar itu masih tetap meminta agar Pemkot Bandung melantik Benny Bachtiar sebagai pejabat definitif. “Saya masih nolak,” kata Oded.


Oded menilai penolakan itu sangat beralasan setelah Mendagri Tjahjo Kumolo berbicara di hadapan para pimpinan kepala daerah dalam acara pembekalan kepemimpinan di Jakarta beberapa waktu lalu, mengenai pemilihan sekda di setiap daerah.  Dalam sambutan dan arahan, Mendagri meminta seluruh kepala daerah berhati-hati dalam menentukan sekda.

Bahkan, Mendagri juga mengungkapkan jika kepala daerah bisa mengganti sekda setiap saat. Sebab, dalam beberapa kasus, pemilihan sekda sering kali terlibat dalam ajang politik. “Saya memahami arahan Mendagri Tjahjo Kumolo, ini yang membuat saya tetap mempertahankan. Ini hak saya,” ungkap dia.

Oded mengungkapkan, saat ini Pemkot Bandung kembali mengirimkan surat kepada Kemendagri melalui gubernur Jabar untuk menentukan nama baru pejabat definitif sekda. Oded akan kembali menunggu jawaban Kemendagri terkait persoalan sekda Bandung.

“Sekarang, saya masih menghormati Undang-Undang Pemilu. Selama enam bulan ke depan tidak boleh ada perubahan struktural pejabat daerah. Jadi, ditungguan we terus nepika Maret. Plh we terus nepika Maret (ditunggu saja sampai Maret. Plh saja sampai Maret). Setelah itu, hak saya itu menentukan sekda,” kata Oded.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyarankan agar Wali Kota Oded M Danial melaksanakan perintah Kemendagri terkait polemik Sekda Kota Bandung. Instruksi itu untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai sekda definitif.

“Pemerintah pusat sudah memutuskan. Saya belum hafal konsekuensinya. Akan tetapi, saran saya ikuti saja aturan Kemendagri (terkait dengan sekda Kota Bandung),” ujar gubernur yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/11/2018).

Diketahui, Kemendagri telah meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar. Namun Oded menunjuk Ema Sumarna untuk mengisi jabatan pelaksana harian (Plh) sekda, menggantikan Evi Saleha yang juga bertugas sebagai plh sekda Kota Bandung.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network