BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan perkembangan kasus Covid-19 di Jabar. Salah satunya Kota Depok berstatus zona merah Covid-19.
"Sekarang tinggal satu yaitu Kota Depok," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Senin (26/10/2020).
Pria disapa Kang Emil ini menyebut penyebab Depok berstatus zona merah Covid-19 karena klaster perkantoran dan rumah tangga. Kasus Covid-19 kedua klaster tersebut meningkat.
"Depok kembali zona merah karena klaster rumah dan perkantoran masih meningkat," kata dia.
Saat ini, kata Kang Emil pemprov terus melakukan penegakkan protokol kesehatan. Jumlah pelanggar protokol kesehatan mencapai 32.000.
"Ada 32.000 pelanggar. Pelanggaran kami terus ditegakkan, 30.000 pelanggar individu," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait