Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menerima bantuan penanganan COVID-19. (Foto Antara)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional Jabar diperpanjang hingga 26 Juni. PSBB proporsional Jabar berakhir pada hari ini Jumat (12/6/2020).

"PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni," tegas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).

Keputusan tersebut berdasarkan data statistik yang menunjukkan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Pertumbuhan kasus positif itu membuat indeks reproduksi (Rt) COVID-19 ikut naik.

Khusus untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), pemberlakuan PSBB proporsional tetap mengikuti kebijakan PSBB DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020. "Artinya, ada tiga situasi di Jabar yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, ada yang 26 Juni, ada yang tidak melanjutkan karena sudah zona biru," jelasnya.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, Rt COVID-19 di Jawa Barat masih dinamis. Sempat berada di angka 0,68, Rt COVID-19 kembali naik menjadi 0,72 lalu 0,82. Kang Emil pun meminta semua pihak waspada. "Meski di bawah angka satu, tapi ini lampu kuning untuk tidak melonggarkan pengawasan," tegasnya.

Salah satu langkah menekan kasus Covid-19, menurut dia bakal menggencarkan rapid test dan tes swab secara masif di pasar tradisional.

"Sebanyak 627 mobil tes Covid-19 sudah beredar, diprioritaskan di Pasar. Ada dinamika, tapi saya sudah titip TNI/Polri agar tidak ada penolakan karena kurang sosialisasi," katanya.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network