BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengizinkan 15 daerah di Provinsi Jabar memberlakukan tatanan normal baru atau new normal. Daerah tersebut masuk zona biru atau level 2 penyebaran virus corona (Covid-19).
"Ada 60 persen zona biru ini kami izinkan new normal. Istilah kami AKB, adaptasi kebiasaan baru," ujar Ridwan Kamil dalam konfrensi pers di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (29/5/2020).
Sedangkan daerah lain yang masuk zona kuning atau level 3 corona ada 12 daerah termasuk Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Daerah tersebut, menurut dia melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara parsial.
"Ada 40 persen zona kuning tetep waspada, 12 kota dan kabupaten tetap rekomendasikan PSBB. Zona kuning Bodebek, klaster Jakarta maka PSBB sampai 4 Juni mengikuti PSBB DKI," ucap dia.
Dia menambahkan evaluasi PSBB Jabar yang berakhir 29 Mei 2020, menunjukan angka reproduksi Covid-19 1. Jika menurut standar WHO, angka tersebut virus corona terkendali.
"Nah ini menadakan kalau mengikuti standar WHO wilayah tersebut bisa mengendalikan corona," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait