BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Duta Pelajar Sadar Hukum akan memberikan pemahaman kepada siswa lain terkait hukum yang berlaku dan hak asasi manusia (HAM). Diharapkan, kesadaran hukum dan HAM di kalangan pelajar meningkat dan dapat menghilangkan bullying di sekolah.
Pernyataan itu sampaikan Ridwan Kamil saat mengukuhkan ratusan siswa SMA dan SMK Duta Pelajar Sadar Hukum di Sport Center Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Sabtu (26/8/2023).
"Saya apresiasi yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jabar. Ke depan tidak boleh ada lagi bullying di sekolah dan cyberbullying. Mereka (Duta Pelajar Sadar Hukum) akan mengajak rekan-rekannya untuk memilih hidup damai, aman, nyaman, taat hukum, dan hak asasi manusia," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Keberadaan Duta Pelajar Sadar Hukum, ujar Kang Emil, dapat memperkuat literasi digital siswa SMA dan SMK di Jabar, terutama dalam menggunakan gawai.
"Jangan ada lagi penggunaan HP untuk mengakses hal-hal buruk yang meracuni otak kita karena hidup adalah pilihan, mau hidup ke hal positif atau negatif," ujar Kang Emil.
Para Duta Pelajar Sadar Hukum, tutur Kang Emil, juga dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi siswa lain, baik dalam keseharian maupun aktivitas di sekolah.
"Kita butuh pemuda-pemuda inspiratif supaya tidak ada hal buruk dalam keseharian, pergaulan, dan dalam belajar mengajar di sekolah," tutur Gubernur Jabar.
Diketahui, Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut merupakan siswa-siswa terpilih dari sejumlah SMA dan SMK di Jawa Barat yang telah memiliki wawasan tentang hukum.
Editor : Agus Warsudi
Cyberbullying aksi bullying bully bullying cara mencegah bullying gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil karya ridwan kamil
Artikel Terkait