Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar. (FOTO: IST)

BANDUNG, iNews.id - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat melaporkan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil ke Bawaslu, Selasa (16/1/2024). Pelaporan ini terkait dugaan kampanye terselubung di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar Naga Sentana mengatakan, dugaan kampanye terselubung ini dilakukan Ridwan Kamil berbungkus Jambore BPD Tasikmalaya.

Dalam video viral berdurasi 88 detik, Ridwan Kamil tampak menghadiri Jambore BPD dengan menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan tersebut. Dia juga diduga melakukan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Jabar.

"Beredarnya video aksi RK (Ridwan Kamil) di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD Kabupaten Tasikmalaya sehingga dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," ujar Naga Sentana, Selasa (16/1/2024).

Naga mengatakan, DPD PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Sebab besar kemungkinan anggota BPD merupakan ASN yang bertugas di kantor desa.

"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02 dalam acara jambore BPD yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu," katanya.

"Kami melihat ke arah sana. Hal itu didukung pula dengan jas yang dikenakan RK berwarna biru langit senada dengan pasangan 02, seperti jas yang digunakan RK diberbagai banner bersama 02 yang tersebar luas di masyarakat," ucapnya lagi.

Bagi-Bagi Duit

Lebih lanjut, Naga juga menuturkan, DPD PDIP Jabar melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Jabar agar Ridwan Kamil dipanggil untuk menjelaskan peristiwa tersebut.

Bawaslu Jabar kata Naga, harus dapat menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil di kegiatan pemerintah atau tidak.

Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan Gubernur Jabar periode 2018-2023, besar kemungkinan ada kampanye terselubung.

"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Naga.

Dia mengatakan, dalam acara itu ada dugaan bagi-bagi duit atau sawer uang kepada para peserta.

"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu," katanya.

"Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," katanya.

Sementara itu, Relawan Ganjar-Mahfud Irfan Khairullah mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil dalam kegiatan tersebut. Sebab Ridwan Kamil bukan lagi kepala daerah. Karena itu dia menduga ada unsur kampanye dalam kegiatan perangkat desa tersebut.

"Kami melaporkan ini karena ketika ada perangkat desa, kapasitas Ketua TKD ini sebagai apa? Sementara dia sudah tidak menjabat gubernur lagi. Maka ini harus dijelaskan," kata Irfan.

Karena itu Bawaslu Jabar diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan ada atau tidak dugaan pelanggaran kampanye dan netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

"Ini juga ada dugaan ketidak-fair-an. Maka yang kami harapkan konfirmasi dan klarifikasi dari Bawaslu Jabar terkait kegiatan tersebut," tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network