Para nakes dan non-nakes honorer saat unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG iNews.id - Nasib ribuan tenaga honorer se-Jawa Barat (Jabar) terancam setelah pemerintah hendak menerapkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang penghapusan pegawai non-ASN pada November 2023. Untuk mengatasi masalah itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil membentuk gugus tugas untuk menentukan nasib honorer.
 
Gugus tugas ini dibentuk seusai pertemuan antara perwakilan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan non-nakes honorer di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022). 

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar mengatakan, gugus tugas dibentuk untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi nakes dan guru honorer saat ini. Pembentukan gugus tugas merupakan jawaban atas aksi unjuk rasa para honorer se-Jabar beberapa waktu lalu.

"Solusi Jabar adalah akan membentu gugus tugas antara perwakilan mereka (honorer) dengan tim (Pemprov) Jabar. Gugus tugas secara transparan mencari solusi (atas persoalan yang tengah dihadapi tenaga honorer)," kata Kang Emil. 

Bersama gugus tugas, ujar Kang Emil, para honorer akan  berjuang bersama-sama jika aturan yang menyebabkan masalah ada di pemerintah pusat. "Kalau kewenangan provinsi kami cari solusi di provinsi. Kalau kewenangannya di bupati/wali kota. Kita bikin edaran dan lain sebagainya," ujar Kang Emil.

Gubernur Jabar menuturkan, dalam persoalan honorer, Pemprov Jabar tidak lepas tangan. Semua upaya akan dilakukan untuk menentukan kejelasan nasib guru, nakes, dan non-nakes honorer di Jabar. 

"Gubernur memperjuangkan aspirasi mereka, tetapi akan realistis. Kalau belum (berhasil), kami akan sampaikan secara jujur. Kalau bisa diubah dengan aturan juga akan kami upayakan sehingga tidak ada misskomunikasi," tutur Gubernur Jabar 

Kang Emil menilai, selama masa pandemi Covid-19, peran dan jasa para guru, nakes, serta non-nakes honorer di Jabar sangat besar. Karena itu sangat miris jika penghasilan mereka tak seusai sesuai dengan beban dan tanggung jawab kerja. 

"Tenaga kesehatan di era pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan. Mereka (layak) mendapatkan peningkatan pendapatan. Kami akan rutinkan pertemuan seiring anggaran kita (Pemprov Jabar) sudah membaik," ucap Kang Emil. 

Diketahui, sebanyak 65.000 tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes honorer yang bekerja di rumah sakit dan puskesmas se-Jawa Barat (Jabar) menjerit. Selama ini mereka mendapatkan upah tak layak dan kini terancam dihapus oleh pemerintah.

Karena itu, mereka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemprov Jabar, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Para honorer menuntut pemerintah segera mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Tuntutan itu wajar disampaikan karena saat pandemi Covid-19 selama dua tahun, mereka bekerja bertaruh nyawa dan tak kenal lelah menangani para pasien yang terpapar virus Corona. 

Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jabar Saeful Anwar mengatakan, saat ini, honorer nakes dan non-nakes di Jabar resah seiring diterbitkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang penghapusan tenaga kerja kontrak. Aturan ini akan diterapkan pada November 2023.

Dalam Pasal 99 ayat 1 di PP Nomor 49 Tahun 2018 itu, kata Wakil Ketua FKHF Jabar, menyatakan tidak diperkenankan ada pegawai non-ASN di dalam institusi pemerintah daerah. Sedangkan, puskesmas dan RSUD banyak yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Sebesar 70-75 persen nakes dan non-nakes yang bekerja di puskesmas dan RSUD berstatus honorer. Sedangkan pemerintah pusat belum memberikan solusi konkret atas persoalan yang dialami honorer. 

Karena itu, tutur Wakil Ketua FKHF Jabar, nakes dan non-nakes honorer meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mencarikan solusi agar mereka tetap bekerja dan mengabdi di fasyankes dengan upah layak.

"Kami ingin memperbaiki nasib, menjadi PPPK. Selama ini, kami nakes dan non-nakes honorer yang bekerja di fasilitas pemerintah tidak mendapat pengupahan yang layak di bawah UMR daerah masing masing," tutur Wakil Ketua FKHF Jabar Saeful Anwar.

Saeful Anwar mengatakan, kondisi para nakes dan non-nakes honorer itu, sangat miris dari sisi kesajahteraan. Padahal mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan penyakit dan pandemi Covid-19. 

"Kami yang katanya pelayan masyarakat, kami yang katanya garda terdepan, tapi dari segi pengupahan, jauh dari kata layak. Apalagi dengan adanya PP ini kami akan dihilangkan," ucap Saeful Anwar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network