BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal kabar Lucky Hakim mendur dari jabatan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu. Ridwan Kamil menyatakan, Pemprov Jabar melakukan klarifikasi atau tabayun terlebih dulu.
"Untuk Wakil Bupati Indramayu selaku pembina saya akan memanggil wakil bupati (Lucky Hakim) juga ibu Bupati Indramayu (Nina Agustina) untuk mengetahui, tabayyun dulu secara umum masalahnya seperti apa," kata Gubernur Jabar di Mapolda Jabar, Rabu (15/2/2023).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyatakan, setelah itu, untuk masalah administrasi politik dan lain-lain, mengikuti. Namun per hari ini, akan memanggil Bupati dan Wabup Indramayu untuk mendengar langsung masalahnya.
"Imbauan saya kepada seluruh kepala daerah jagalah kondisivitas di lingkungan kerjanya. Antara orang nomor satu dan nomor duanya contohlah pak gubernur," ujar Kang Emil.
"Dulu, saat menjabat wali kota, kami damai dengan Pak Oded (almarhum Oded M Danial). Kemudian dengan Pak Uu (Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum) juga saat jadi gubernur damai. Jadi silih asah, asuh, asih. Ini dalam membangun Jawa Barat," tutur dia.
Sebelumnya, Bupati Indramayu Nina Agustina memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan seperti biasa walaupun Lucky Hakim mundur dari jabatan Wabup Indramayu. Nina pun memastikan janji dan program kerjanya saat kampanye politik pada Pilkada 2020 tetap dia wujudkan.
Dia pun berharap pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan wakil bupati tidak akan menghambat program kerja yang telah disusun. "Roda pemerintahan tetap berjalan," kata Bupati Indramayu, Selasa (24/2/2023)
Nina Agustina meminta doa masyarakat Indramayu agar bisa terus melanjutkan program kerja, sehingga pembangunan di Indramayu berjalan lancar.
"Intinya adalah saya tetap bekerja baik untuk masyarakat dan membangun Indramayu sesuai janji saya untuk melakukan perubahan," ujar Nina Agustina.
Diketahui, Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wabup Indramayu yang tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335/Tapem per tanggal 8 Februari 2023.
Berikut isi surat pengunduran diri Lucky Hakim dari Wakil Bupati Indramayu:
"Bersama ini saya mengajukan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Berkanaan dengan hal di atas, saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Disamping itu saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih."
Editor : Agus Warsudi
lucky hakim wakil bupati indramayu gubernur ridwan kamil gubernur jawa barat ridwan kamil ridwan kamil bupati indramayu Bupati Indramayu Nina indramayu Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait