KARAWANG, iNews.id - Ribuan ikan ditemukan mati dan mengapung di permukaan Saluran Irigasi Tarum Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (26/10/2026) siang. Peristiwa ini memicu kekhawatiran warga karena kematian ikan diduga berkaitan dengan pencemaran limbah industri.
Banyaknya ikan yang mengapung dan hanyut terbawa arus menarik perhatian ratusan warga. Mereka berdatangan ke lokasi dan menangkap ikan menggunakan jaring, serok serta peralatan seadanya.
Warga menduga kematian ikan secara massal tersebut disebabkan oleh limbah industri yang dibuang ke saluran irigasi. Menurut mereka, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi dan diduga kerap berlangsung pada malam hari.
Selain menemukan ribuan ikan mati, tercium pula bau menyengat di sepanjang saluran irigasi. Kondisi ini semakin menambah kekhawatiran warga terhadap kualitas air yang digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Saluran Irigasi Tarum Timur selama ini dimanfaatkan untuk mengairi areal persawahan. Saluran tersebut juga dikelola Perum Jasa Tirta II dan menjadi salah satu sumber air baku bagi perusahaan air minum daerah di Kabupaten Karawang.
Air dari saluran tersebut turut dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai keperluan sehari-hari, seperti mencuci dan mandi. Karena itu, warga khawatir dugaan pencemaran dapat berdampak terhadap kualitas air yang digunakan masyarakat.
"Sering kayak gini, kalo orang bilang mah limbah cuma biasanya buangnya malam tapi ini mah siang," kata Eros Candra, salah satu warga yang ikut berburu ikan di lokasi.
Warga menyayangkan belum adanya langkah penanganan yang mereka anggap tegas terhadap persoalan tersebut. Mereka mendesak pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menyelidiki penyebab kematian ikan.
Warga juga meminta pengambilan sampel dan uji laboratorium terhadap air Saluran Irigasi Tarum Timur. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyebab kematian ikan sekaligus mengetahui kandungan air dan ada tidaknya pencemaran.
Hingga penyebab kematian ikan dipastikan melalui pemeriksaan, dugaan pencemaran limbah industri masih perlu dibuktikan melalui pengujian dan penyelidikan oleh instansi berwenang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait