PURWAKARATA, iNews.id - Dedi Mulyadi akhirnya merespons terkait masalah rumah tangganya, digugat cerai istri, Anne Ratna Mustika. Melalui unggahan terbaru di media sosial (medsos), Dedi Mulyadi menyebut ujian yang dihadapi cukup berat, tetapi tetap tegar dan semangat.
Namun, gugatan cerai istri tak membuat Dedi Mulyadi berhenti berkeliling dan membantu masyarakat. Sejak masalah rumah tangganya viral, Kang Dedi tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
“Seberat apa pun ujian yang dihadapi tidak akan menghalangiku untuk terus melangkah memberikan energi yang masih tersisa untuk kaum jelata,” tulis Kang Dedi Mulyadi dalam unggan terbaru di akun media sosial miliknya dikutip dari rilis resmi yang diterima iNews.id.
Sejak masalah rumah tangganya viral, Kang Dedi tetap menghadiri sejumlah rapat dan agenda di DPR. Tak hanya itu, dia pun tetap menjalani hari-harinya dengan berkeliling sejumlah daerah membantu memberikan solusi untuk masyarakat. Bagi Kang Dedi tak ada yang bisa menghalangnya terus berkeliling membantu masyarakat.
Kang Dedi memang terbiasa berkeliling dan memberikan solusi untuk masyarakat. Kebiasaan itu dilakukan Kang Dedi sejak menjabat sebagai anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, Bupati Purwakarta dua periode, hingga kini menjadi seorang anggota DPR, Kang Dedi.
Setiap hari dia berkeliling untuk mendengar keluh kesah dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dia pun selalu memberikan solusi terbaik agar masyarakat bisa keluar dari permasalahan yang tengah dihadapi.
“Termasuk untuk Abah penjual ketan bakar. Saat muda bekerja untuk keluarga, saat tua sakit dan masih harus bekerja. Bahkan hanya untuk ongkos pun tak punya,” tulis Kang Dedi dalam unggahan disertai video saat dia bertemu dengan pedagang ketan.
Terakhir, Kang Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat untuk terus semangat menghadapi berbagai masalah hidup yang dihadapi masing-masing. “Selamat pagi, tetap tegar semangat,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.
"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas PA Purwakarta melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).
Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati perempuan pertama di Purwakarta itu terhadap suaminya Dedi Mulyadi.
Editor : Agus Warsudi
bupati purwakarta Kabupaten Purwakarta purwakarta dedi mulyadi anne ratna mustika digugat cerai gugatan cerai Komisi iv Komisi IV DPR RI Wakil Ketua Komisi IV DPR
Artikel Terkait