Petugas Satpol PP berjaga di area Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon, menyusul dua pedagangnya terkonfirmasi Covid-19, Jumat (29/5/2020). (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengosongkan Pasar Sumber dari aktivitas perniagaan, menyusul adanya dua pedagang positif Covid-19. Petugas menutup akses serta berjaga di area pasar.

Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon berjaga di area Pasar Sumber, Jumat (29/5/2020). Petugas juga memasang garis kuning di sekitar pasar agar tidak ada warga atau pedagang yang masuk. Penutupan dilakukan selama 14 hari ke depan terhitung sejak Jumat 29 Mei 2020.

"Berdasarkan kesepakatan dari Forkopimda, Pasar Sumber dan sekitarnya ditutup dari aktivitas perdagangan sampai tanggal 11 Juni 2020," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso.

Penyisiran juga dilakukan untuk memastikan tidak ada orang di dalam area Pasar Sumber. Para pedagang sudah mengosongkan lapak setelah mendengar akan ada penutupan. Tak hanya di area pasar, pedagang di luar pun dilarang berjualan untuk sementara waktu.

"Alhamdulillah para pedagang sudah sadar diri dan mengosongkan tempat sejak kemarin, karena takut akan bahaya virus corona, bukan takut kepada petugas," tutur Iwan.

Sebelumnya dua pedagang di pasar tersebut terkonfirmasi Covid-19, melalui tes swab massal beberapa hari lalu.

Selain kompleks pasar, tiga akses menuju Pasar Sumber juga ditutup pihak kepolisian untuk memaksimalkan penghentian aktivitas di kawasan tersebut. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di area pasar dan sekitarnya.


Editor : Rangga Permana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network