BANDUNG, iNews.id - Tak sanggup menanggung malu karena melahirkan tanpa suami tersangka yang gelap mata akhirnya membunuh dan membuang bayinya di gorong-gorong. Tersangka DW yang tidak kuat menjalani rekonstruksi kejadian bersama jajaran Polsek Cibeunying Kale jatuh pingsan.
DW bersama dukun beranak yang membantunya lahiran setidaknya melakukan 10 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan rekonstruksi yang dilakukan mulai dari memanggil dukun beranak, mengurut, melahirkan hingga memasukan bayi ke dalam got atau saluran air.
Kapolsek Cibeunying Kale Kompol Nanang Heru mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan diawali laporan warga yang merasa tidak nyaman terhadap bau busuk yang menyengat. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, ditemukan mayat bayi di dalam gorong-gorong yang tertutup beton.
"Warga mencium bau busuk. Kami datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengungkap ternyata ditemukan mayat bayi," kata Kompol Nang di lokasi rekonstruksi, Selasa (13/3/2018).
Dia mengatakan, dalam rekonstruksi baru diketahui DW melahirkan di toilet umum tempat kos yang dibantu seorang dukun beranak. DW melakukan tindakan bejat tersebut pada Februari lalu.
Kompol Nanang menerangkan, DW ditangkap setelah melakukan perawatan usai melahirkan. Kepada polisi, kata dia, DW mengaku membuang bayinya lantaran malu lahir di luar nikah. Bayi yang dibuangnya merupakan hasil hubungan gelap dengan sang kekasih.
"Lalu kami telusuri ke RT RW untuk mengetahui warga yang hamil. Tim dipecah ada yang ke rumah sakit sekitar dan ada yang di lokasi penemuan bayi. Pelaku ditangkap saat melakukan perawatan medis," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dan mencari keberadaan sang kekasih untuk dimintai keterangan. DW dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait