BANDUNG, iNews.id - Realisasi belanja dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di Jawa Barat baru mencapai 27,05 persen atau Rp33,96 triliun sepanjang periode Januari hingga Juni 2022. Angka ini dinilai masih sangat rendah, di tengah upaya bersama mendorong pertumbuhan ekonomi dan ancaman stagflasi.
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Gede Ginarya mengatakan, realisasi belanja daerah di Jabar baru 27,05 persen dari target sebesar 50 persen hingga pertengahan tahun ini. Angka ini dinilai masih sangat rendah bahkan tidak mencapai target.
"Padahal dana transfer dari APBN telah tersalurkan lebih dari 54 persen. Tapi realisasi serapan anggarannya masih sangat rendah. Kami sangat menyayangkan, jangan sampai nanti serapan menumpuk di triwulan 3 dan 4," kata Gede pada paparan bulanan Keuangan Jabar secara daring, Kamis (28/7/2022).
Dari berbagai komponen serapan anggaran, realisasi belanja yang masih sangat rendah adalah belanja modal. Dari total Rp33,96 triliun, serapan komponen belanja modal baru Rp1,3 triliun atau sekitar 9,3 persen. Padahal, pagu belanja modal tahun 2022 dianggarkan Rp13,8 triliun. Belanja modal ini menjadi komponen dengan pagu ketiga tertinggi dari rencana belanja daerah Provinsi Jabar sekitar Rp125,5 triliun pada tahun ini.
Belanja daerah Provinsi Jawa Barat masih didominasi oleh belanja operasi yakni sebesar 77,9 persen atau Rp86,6 triliun dari total belanja daerah dengan rasio paling tinggi yaitu belanja pegawai sebesar 51,03 persen. Sedangkan belanja modal terendah. Namun APBD Provinsi Jawa Barat masih mengalami surplus sebesar Rp4,58 T.
"Oleh karenanya, kami mendorong Pemda agar menentukan langkah strategis dan terus memperhatikan pelaksanaan kegiatan terkait realisasi APBD sehingga alokasi anggaran dapat terserap dengan baik. Sehingga membantu upaya pemulihan ekonomi di Jabar," katanya.
Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi, agar para kepala daerah bisa lebih maksimal dalam menyerap anggaran. Apalagi dana transfer pemerintah pusat telah dicairkan dengan anggaran yang cukup besar.
Di sisi lain, kinerja pendapatan daerah APBD Jawa Barat hingga 30 Juni 2022 telah terealisasikan sebesar Rp38,55 triliun atau 31,83 persen dari target APBD. Pendapatan dari Dana Transfer memiliki kontribusi sebesar 54,62 persen terhadap total pendapatan daerah, sedangkan PAD berkontribusi sebesar 34,46 persen.
"Dana Transfer masih menjadi faktor dominan dalam pendanaan Provinsi Jawa Barat baik dari TKDD maupun dana transfer antardaerah," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait