Petugas Satres Narkoba Polres Majalengka merazia tempat hiburan malam. (Foto: iNews/M ZENI JOHADI)

MAJALENGKA, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar razia tempat hiburan malam, Minggu (5/12/2021) malam. Dari razia itu, petugas dapati seorang pengunjung kafe positif mengonsumsi obat keras Benzodiazepin.

Fakta tersebut diperoleh berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas terhadap para pengunjung dan karyawan kafe di Kecamatan Jatiwangi. Satu dari sejumlah pengunjung yang dites urine diketahui positif.

Untuk mencari barang bukti, sejumlah petugas menggeledah kendaraan milik pengunjung kafe positif mengonsumsi obat keras jenis Benzodiazepin tanpa resep dokter tersebut.

Namun petugas tak menemukan sisa obat keras yang dikonsumsi pengunjung tersebut. Petugas pun menggelandang pengunjung kafe itu ke Mapolres Majalengka guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Firman Taufik mengatakan, razia narkoba di tempat-tempat hiburan malam digelar di kawasan Majalengka Kota, Jatiwangi, dan Palasah. 

"Petugas juga menemukan pengunjung terindikasi positif mengonsumsi Benzodiazepin berdasarkan tes urine yang digelar di lokasi. Benzo itu obat keras," kata Kabag Ops Polres Majalengka.

Razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Majalengka, ujar Kompol Firman Taufik, akan terus dilaksanakan untuk menekan peredaran narkoba dan menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MAsyarakat (PPKM) level III menjelang libur Natal dan tahun baru.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network