Sejumlah remaja diamankan petugas gabungan yang melaksanakan razia geng motor di kawasan GOR Saparua dan Taman Musik, Kota Bandung. (Foto: Pendam Siliwangi)

BANDUNG, iNews.id - Petugas gabungan TNI dan Polri kembali menggelar razia geng motor di Kota Bandung, Sabtu (6/11/2021) malam. Hasil dari razia kali ini, belasan motor tanpa surat-surat alias bodong, minuman keras (miras), obat terlarnag, dan pistol airsoft gun disita petugas dari para anggota geng motor.

“Kegiatan Patroli dan razia geng motor yang dilakanakan petugas gabungan ini merupakan penjabaran dari perintah pimpinan (Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto). Pangdam memerintahkan agar aparat penegak hukum bersinergi untuk meyakinkan masyarakat dapat menjamin keamanan dan kenyamanan kota Bandung,” kata Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, Minggu (7/11/2021).

Kegiatan patroli dan razia geng motor yang dilaksanakan personel dari Denpom Kodam III/5 Bandung, Pomdam III/Siliwangi, Gartap II Bandung, Polrestabes, Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS), Yon Arhanud 3, dan Satpol PP Kota Bandung tersebut, ujar Kolonel Infanteri Arie Tri Hedhianto, akan terus dilakukan setiap hari terutama di akhir pekan.

"Malam akhir pekan selalu dimanfaatkan oleh kelompok geng motor untuk berkumpul hingga menimbulkan aksi-aksi anarkistis seperti yang terjadi beberapa minggu lalu," ujar Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) III/5 Bandung Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro mengatakan, tujuan patroli dan razia ini untuk menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat kota Bandung.

"Pasalnya beberapa hari lalu di seputaran GOR Saparua ada satu orang jadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh geng motor,” kata Dandenpom III/5 Bandung.

Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro menuturkan, sasaran patroli dan razia, yaitu kerumunan mayarakat dan pengendera sepeda motor. Patroli dan razia kali ini berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek yang tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK, lima botol miras, obat terlarang jenis Triheksyfemidyl.

Turut disita pula, satu pucuk pistol airsoft gun berikut magazen dan satu kotak peluru gotri, serta satu buah kunci Inggris. "Semua barang bukti  diserahkan ke Polrestabes Bandung untuk proses lebih lanjut," ujar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro.

Pelaksanaan patroli dan razia geng motor, tutur Dandenpom III/5 Bandung, melibatkan 74 personel gabungan Denpom III/5 Bandung, Pomdam III/Siliwangi, Gartap II Bandung, Polrestabes Bandung, Kodim 0618/BS, Yon Arhanud 3, Deniteldam III/Siliwangi dan Satpol PP Kota Bandung. "Sasaran patroli kali ini fokus  di seputaran GOR Saparua dan Taman Musik," tutur Dandenpom III/5 Bandung.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network