BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah 14 tahun memisahkan diri dari Kabupaten Bandung, namun pengelolaan aset masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan. Sebanyak 1.692 lahan milik Pemda KBB belum bersertifikat sehingga rawan diserobot pihak tak bertanggung jawab.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB mencatat total aset lahan Pemda KBB mencapai 1.749 bidang. Namun dari jumlah itu hingga Desember 2020, baru 57 bidang yang bersertifikat, sisanya 1.692 bidang belum.
Kepala BKAD KBB Agustina Piryanti mengatakan, setiap tahunnya Pemda KBB terus berupaya menyertifikatkan lahan yang menjadi aset daerah. Secara bertahap, sertifikasi lahan Pemda tersebut dicicil diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami terus bertahap mengajukan sertifikasi lahan Pemda karena bidangnya banyak. Semoga tahun 2022 akan lebih banyak lagi lahan aset Pemda yang sudah bersertifikat," kata Kepala BKAD KBB, Selasa (9/11/2021).
Menurut Agustina Piryanti, untuk tahun ini jumlah pengajuan ke pihak BPN ada 322 berkas bidang dengan progres pengukuran tanah 297 bidang, progres penetapan peta 223 bidang, progres pengajuan SK hak pakai 192 bidang. Kemudian sertifikat yang sudah terbit 122 dengan 196 bidang.
Selain itu, BPN KBB juga telah menyerahkan 65 sertifikat untuk 139 bidang lahan aset Pemda. Rinciannya Alun-alun Cililin 1 sertifikat dengan hanya 1 bidang, kemudian sekolah/ sarana pendidikan 18 sertifikat untuk 18 bidang dan lahan perkantoran KBB 46 sertifikat dengan 120 bidang.
Pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan, masih banyaknya lahan yang belum bersertifikat menjadi pekerjaan rumah Pemda KBB. Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aset lahan Pemda tersebut harus sudah disertifikatkan seluruhnya.
"Banyak kendala yang dihadapi dalam penyertifikatan aset lahan pemda. Di antaranya soal anggaran, kurangnya dokumen atas tanah, khususnya lahan pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung, dan yang lainnya. Tapi prinsipnya kami berupaya agar lahan aset Pemda KBB mempunyai legalitas kuat," kata Hengki Kurniawan.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat pemda bandung barat bupati bandung barat kasus sengketa lahan kepemilikan lahan Hengki Kurniawan
Artikel Terkait