Ratusan polisi apel siaga di halaman Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka bertugas mengamankan unjuk rasa buruh. (FOTO: Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Ratusan polisi dari Polrestabes Bandung siaga untuk pengamanan demonstrasi buruh di depan Gedung Sate dan DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (1/5/2023). Polisi diimbau tidak terprovokasi oleh demonstran.

Sebanyak 580 personel Polrestabes Bandung menggelar apel siaga pengamanan Hari Buruh atau May Day di halaman Gedung Sate. Dari total 580 personel tersebut, 480 siaga di depan Gedung Sate dan 100 di DPRDJabar.

Pantauan saat polisi menggelar apel siaga, tidak ada satu pun yang membawa senjata, baik senjata api maupun pentungan. Ratusan polisi berseragam lengkap itu siap mengamkan unjuk rasa buruh.

Kapolrestabes Bandung Budi Sartono mengatakan, personel yang disiagakan untuk mengamankan demonstrasi May Day, tidak dilengkapi senjata.

"Insya Allah tidak chaos, kami akan melaksanakan pengamanan dan pelayanan secara humanis dan persuasif. Sebab, May Day merupakan hari para buruh untuk menyampaikan aspirasi," kata Kapolrestabes Bandung.

Personel yang disiagakan, ujar Kombes Pol Budi Sartono, diimbau tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab saat aksi demonstrasi berlangsung.

Rencananya, para buruh dari berbagai organisasi akan menggelar demonstrasi pada pukul 12 siang nanti. Aksi unjuk rasa itu diikuti buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bandung Raya. 

Diketahui, buruh bakal menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, untuk memperingati May Day atau Hari Buruh Sedunia, Senin (1/5/2023). Mereka menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law.

Berdasarkan laporan ke Polsek Bandung Wetan, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bandung Raya bakal menyerbu Gedung Sate pada pukul 12.00 WIB.

Sebelum unjuk rasa di depan Gedung Sate, mereka lebih dulu berkumpul di Monument Perjuangan Rakyat Jabar Jalan Dipatiukur, Kota Bandung. 

Selain mencabut Omnibuslaw atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, para buruh juga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan menuntut upah layak bagi buruh.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network