BANDUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial AF ditangkap polisi karena menganiaya istrinya, berinisial B, sampai babak belur. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini viral di media sosial setelah foto korban dan pelaku serta keterangan terkait kejadian beredar di Instagram.
Menanggapi KDRT viral tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung Polisi bergerak cepat menangkap pelaku KDRT berinisial AF yang merupakan suami korban.
"Pelaku sudah diamankan, inisialnya AF," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler (ponsel), Senin (3/1/2022).
AKBP Rudy Trihandoyo menyatakan, pelaku AF ditangkap pada Minggu (2/1/2022) malam, tak lama setelah KDRT terhadap istrinya tersebut viral di media sosial. "(Pelaku AF) sudah kami amankan. Dari komunikasi yang baik di antara pelaku dan keluarga, dia (AF) siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.
Dalam kasus ini, tutur Kasatreskrim, Unit PPA Polrestabes Bandung mempersangkakan pelaku AF telah melanggar pasal tentang KDRT, yakni Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004. Saat ini AF tengah diperiksa intensif penyidik.
Sebelumnya, dalam unggahan akun @papateebob di Instagarm tertulis keterangan, "ALHAMDULILLAH terduga pelaku KDRT sudah diamankan di @polrestabesbandung. Terima kasih sebesar2nya untuk reaksi cepat Jajaran Kepolisian. Thanx om kuh @rezaichaperkusi brother kU @banjarnahor dan doa serta dukungan dari semua??"
Sedangkan @banjarnahor menulis, "BANDUNG KURANG AMAN UNTUK WANITA. Ibu Menteri @bintang.puspayoga kita kemarin fokus pada kasus perkosaan anak 14 tahun dan sampai sekarang para pelaku juga belum ditangkap.
Namun sekarang ada lagi kasus baru lagi penganiayaan terhadap wanita hingga mengalami luka yang cukup serius, gegar otak juga lebam di sekujur tubuhnya dan sama pelakunya juga sampai sekarang belum ditangkap.
Kami berharap gerakan PUSPA di galakkan lebih lagi dan para pelaku kekerasan dapat ditangkap, agar situasi kembali kondusif dan keamanan pada wanita lebih terjamin. (Foto pelaku slide kedua: AF).
Dalam dua unggahan itu, @papateebob memasang foto terduga pelaku AF dengan ditambahi tulisan kuning, "DONE". Sedangkan @banjarnahor mengunggah foto korban B yang babak belur. Sedangka dislide kedua, terpasang foto terduga pelaku.
Editor : Agus Warsudi
kdrt kasus kdrt korban KDRT uu penghapusan kdrt uu pkdrt kota bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait