KARAWANG, iNews.id - Kasus Giri Pamungkas (27), buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah empat jarinya putus akibat kecelakaan kerja pada 2020, akhirnya menemui titik terang. PT HRI berjanji memperkejakan kembali Giri.
Sugih Susanto, pemilik perusahaan mengatakan, ada beberapa pernyataan Giri yang tidak tepat. Seperti, pernyataan PHK sepihak, pemaksaan, dan penindasan. "Pernyataan-pernyataan itu kami nilai tidak tepat. Kami sangat menyayangkan. Sehingga perlu diluruskan juga," kata Sugih Susanto.
Meski demikian, ujar Sugih Susanto, PT HRI akan mempekerjakan kembali Giri dengan alasan kemanusiaan. "Mempertimbangkan faktor kemanusiaan, kami akan mempekerjakan dia (Giri Pamungkas) kembali. Memang kami seharusnya begitu. Namun sebelum itu (dipekerjakan kembali), hal-hal yang tidak benar itu (pernyataan Giri) harus dibenarkan dulu, diluruskan dulu. Jadi pernyataan-pernyataan diluruskan dulu lah," ujar Sugih.
Diberitakan sebelumnya, Giri Pamungkas, pemuda asal Dusun Sauyunan 3, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang kehilangan empat jari tangannya akibat mengalami kecelakaan kerja. Setelah kejadian itu, Giri mengalami PHK.
Giri kemudian mengunggah nasib dan perasaannya dipecat setelah cacat permanen ke media sosial. Curhat Giri mengundang simpati nitizen dan banyak di-like. Giri mengaku masih menunggu janji perusahaan untuk mempekerjakan kembali. Bahkan dia sudah minta bantuan serikat pekerja hingga dinas tenaga kerja namun hasilnya masih nihil.
Nasib Giri akhirnya mendapatkan perhatian dari Bupati Karawang Cellica Nurachadiana. Orang nomor satu di Karawang itu pun langsung mendatangi manajemen perusahaan.
Bupati Cellica meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Setelah mendengar penuturan dari pihak manajemen PT HRI, Cellica meminta pihak perusahaan agar bisa menerima kembali Giri, warga Karawang tersebut menjadi karyawan.
"Secara kemanusiaan kalau memang memungkinkan saya minta perusahaan mempekerjakan kembali Giri di perusahaan. Alhamdulilah pihak perusahaan siap menerima kembali Giri untuk bekerja," kata Cellica.
Sementara itu, Giri Pamungksa (27), warga Kampung Sauyunan III Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat, mengalami cacat permanen setelah keempat jari tangan putus saat bekerja.
"Saya mengalami kecelakaan kerja saat kerja disalah satu perusahaan yang bergerak di packaging 18 Agustus 2020. Akibat kecelakaan itu saya kehilangan empat jari tangan sebelah kanan," kata Giri saat ditemui di kediamannya, Senin (14/2/22).
Menurut Giri, kehilangan empat jari tangan sekaligus bukan main sedihnya. Namun yang lebih menyakitkan lagi ketika tiba-tiba saja perusahaan tempatnya bekerja malah memecat dirinya.
"Perusahaan bilangnya hanya sementara saja nanti dipekerjakan kembali. Namun sudah dua tahun pihak perusahaan belum juga memanggil saya. Padahal saya setiap hari terus menunggu panggilan," ujarnya.
Giri mengaku untuk menutupi kebutuhan hidupan saat ini dengan mengojek. Dia mengaku sudah melamar kerja ke berbagai perusahaan namun selalu ditolak. Dia masih berharap perusahaan tempatnya bekerja PT HRI masih mau menerima.
Meski cacat permanen namun dia mengaku masih bisa bekerja. "Ya saya bisa menyesuaikan dengan kondisi saya saat ini untuk bekerja," ujar Giri Pamungkas.
Giri mengaku terpaksa harus mengojek karena kebutuhan keluarga. Apalagi dirinya menjadi tulang pungggung keluarga. Namun profesi ojek pangkalan ternyata semakin berat bersaing dengan ojek online. "Saya jalani saja pekerjaan apa saja. Kadang bantu-bantu bisnis teman," tuturnya. M FACHRUDDIN
Editor : Agus Warsudi
karawang Kabupaten Karawang bupati karawang buruh phk korban phk kecelakaan kerja cellica nurachadiana
Artikel Terkait