BANDUNG, iNews.id - Ratusan pengemudi online se-Bandung Raya melakukan aksi protes dengan mendatangi Gedung Sate, Senin, 22 Januari 2018. Aksi bertajuk 22-1 itu diikuti oleh gabungan kelompok pengemudi angutan online yang berada di Posko Jabar dan FDBR.
Dalam aksi protesnya, mereka menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Mereka menilai aturan itu menganaktirikan para sopir angkutan berbasis online.
Setelah berdemo di Gedung Sate, konsentrasi massa terpecah ke masing-masing kantor perwakilan perusahaan transportasi online tempat mereka bernaung, untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Video Editor: Yogi Pasha
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait