BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 115 eks tenaga kerja honorer menggeruduk Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), dengan melakukan konvoi motor, Senin (3/10/2022). Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk protes pemutusan kontrak kerja di Satpol PP KBB.
Dalam aksinya, ratusan mantan honorer itu menekan gas, membunyikan sirine, dan klakson sambil mengelilingi kompleks kantor Pemda KBB.
Masa kontrak kerja mereka habis pada 30 September 2022. Pemutusan kontrak kerja dilakukan lantaran pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji mereka.
"Sampai saat ini belum ada surat resmi terkait keputusan putus kontrak ini. Makanya kami menggelar aksi untuk meminta kejelasan dari pimpinan," kata Koordinator Aksi Honorer Satpol PP KBB Usep Komarudin kepada wartawan.
Sebenarnya, ujar Usep Komarudin, tidak mempermasalahkan para TKK harus dirumahkan. Asalkan ada dasar dan surat resmi yang jelas, jangan hanya sebatas obrolan secara lisan yang disampaikan kepada mereka.
Pihaknya memita jaminan ketika ratusan petugas Satpol PP kontraknya habis dan dirumahkan hingga Desember 2022, agar bisa diperkejakan lagi tahun depan.
Pemegang kebijakan harus memberi kejelasan terkait hal itu, supaya para pekerja bisa tenang. "Garansinya apa? Apakah kita bakal pekerjakan kembali atau tidak. Ini yang mesti dijelaskan," ujarnya.
Berdasarkan pantauan aksi konvoi ratusan Satpol PP ini menyambangi sejumlah lokasi di antara Gedung Setda Bandung Barat tempat pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan berkantor. Selain itu, mereka sempat diajak berdialog bersama perwakilan dari BKPSDM, Kepala Satpol PP, dan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat bupati bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat gaji honorer honorer honorer dihapus nasib honorer satpol pp honorer
Artikel Terkait