Arsan Latif, pejabat Kemendagri yang ditunjuk menjadi Pj Bupati Bandung Barat menggantikan Hengki Kurniawan. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menunjuk Arsan Latif sebagai penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat menggantikan Hengki Kurniawan. Arsan Latif akan resmi pada Oktober 2023 seiring berakhirnya masa jabatan Hengki Kurniawan.

Lantas siapa Arsan Latif? Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil Arsan Latif, Pj Bupati Bandung:  

Sebelum ditunjuk sebagai Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif merupakan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Pria berusaia 54 tahun itu merupakan putra Sidrap, Sulawesi Selatan kelahiran 31 Maret 1969. Arsan Latif memiliki tiga anak.

Arsan Latif meniti karier dari bawah. Jabatan pertama yang diembannya adalah lurah di Kabupaten Sidrap. Kemudian kariernya meningkat menjadi Sekretaris Camat di Sidrap. Kemudian Arsan dipercaya menjabat Kasubdit Barang Milik Daerah, Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri.

Kariernya semakin cemerlang hingga dipromosikan menduduki jabatan sebagai Kasubdit Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri. Kemudian, Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Jabatannya kini adalah Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Diketahui, nama Arsan Latif diluar dari tiga nama yang diusulkan DPRD Bandung Barat ke Kemendagri sebagai penjabat Bupati Bandung Barat. Tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Bandung Barat itu antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat Ade Zakir Hasim, Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suherman, dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Mijaya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network