Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wabup Aep Syaepuloh. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh akan menggantikan posisi Bupati Cellica Nurrachadiana yang mundur sebelum masa jabatannya berakhir pada pemilihan kepala daerah (pilkada) berikutnya. Cellica mundur lantaran mencalonkan diri menjadi caleg DPR pada Pemilu Legislatif 2024.

Berikut propil Wakil Bupati Karawang:

Wakil Bupati Karawang ini bernama lengkap H. Aep Syaepuloh, S.E. Aep lahir pada 7 Oktober 1978.

Sebelum masuk ke dunia politik, Aep dikenal sebagai pengusaha dan ketika mencalonkan wakil bupati bersama pasangannya Cellica pada tahun 2020 lalu. Kala itu, Aep menjadi calon wakil bupati terkaya kedua sebagaimana laporan LHKPN senilai Rp391 miliar. 

Kekayaan itu didapat dari hasil kerja kerasnya sebagai pengusaha di bidang kontruksi.

Melalui PT Bintang Jaya Pratama Indonesia, PT Swastika Tunggal Pratama, dan PT Tri Panca Indonesia, dia kerap mengerjakan proyek-proyek swasta. 

Selain bidang konstruksi, perusahaannya juga bergerak di bidang rental alat berat, general supplier, ekspedisi, hingga membangun properti.

Sebelumnya Aep Syaepuloh mengatakan, periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini sehingga jika bupatinya mundur, maka wakilnya akan menggantikan. 

"Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada, kita ikuti saja aturannya," kata Aep Syaepuloh, Minggu (20/8/2023).

Menurut dia, secara aturan pemerintahan Cellica-Aep Syaepuloh akan berakhir tahun 2024 sesuai periodesasinya. Makanya dalam usulan Gubernur Jabar, Kabupaten Karawang tidak masuk dalam usulan Penjabat bupati karena memang belum selesai periodenya. 

"Periodenya memang belum selesai hingga tahun 2024 nanti, kalau bupatinya mundur wakil bupatinya masih ada," katanya.  


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network