BANDUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial YIS, mengaku sebagai jenderal berpangkat bintang 2, mengamuk dan menghunus golok di pertigaan Jalan Waluran, Desa Sulaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Warga yang marah kemudian memukulnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, benar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menerima laporan dari YIS, korban dugaan penganiayaan di Desa Sulaksana.
"Benar ada laporan (dari YIS). Sekarang sedang didalami oleh ditkrimum untuk mengecek masalah tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan memproses laporan YIS itu dan melakukan penyelidikan. Penyidik akan meminta keterangan dari beberapa saksi terkait peristiwa tersebut.
"Artinya, akan memproses dulu laporannya, diselidiki. Yang bersangkutan (YIS) sudah laporan, sudah diterima kemarin sore tentang penganiayaan. Nanti akan diperiksa beberapa saksi yang ada pada saat kejadian," ujar Kombes Pol Erdi.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis berkop surat resmi, Pemerintah Desa Sulaksana memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian peristiwa penganiayaan itu.
Dalam keterangannya disebutkan, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan warga terhadap YIS itu terjadi pada Kamis 19 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.
Telah terjadi keributan di pertigaan jalan Waluran Lebak saat seorang pengendara mobil Honda CRV dengan nomor polisi D XXXX VBZ bernama YIS yang mengaku sebagai seorang jendral TNI yang berdomisili di Bandung, namun beralamat KTP Jakarta, telah memaksa warga membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi untuk membatasi masuknya kendaraan truk besar memasuki jalur tersebut.
Jalan ini merupakan jalan utama Desa Wisata yang selalu dijaga untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung. Namun portal tersebut masih bisa dilewati oleh berbagai jenis kendaraan lainnya, termasuk truk engkel pengangkut sayuran.
Ketika warga menolak membongkar dan mempertanyakan apakah sudah ada izin dari pemerintahan desa, oknum tersebut marah dan mengancam warga dengan mengacungkan golok dan meminta menghadirkan kepala desa. Karena kata pelaku, jangankan kepala desa, bupati, atau gubernur sekalipun bisa dia berhentikan dari jabatannya saat itu juga.
Karena merasa takut, akhirnya warga menuruti perintah oknum tersebut untuk membongkar patok besi. Kemudian patok besi dibawa oleh oknum tersebut di mobilnya yang saat itu akan menuju Kampung Sangiang Lawang Desa Parakan.
Dengan tindakan tersebut telah mengakibatkan beberapa kerusakan jalan yang telah dibangun dengan anggaran dana. Akibat tindakan itu, Desa Sulaksana sangat merugikan. Kejadian tersebut yang kemudian diketahui oleh warga lain dan memicu kemarahan besar.
Akhirnya sekitar 150 orang warga menyusul oknum TNI tersebut untuk mempertanyakan sikap dan tindakannya membongkar patok tersebut dengan mengancam warga. Namun kedatangan warga tersebut disambut dengan kata-kata mencemooh.
Pelaku YIS mempertanyakan tujuan warga datang. Tak hanya itu, oknum itu mengacungkan kembali golok yang dipegangnya. Hal tersebut semakin memicu kemarahan warga yang akhirnya terpancing emosinya sehingga terjadi tindakan pemukulan.
Kejadian itu terhenti ketika oknum TNI berinisial YIS tersebut dapat diamankan oleh dua aparatur Desa Sukalaksana yang mendapatkan laporan dan kemudian datang ke lokasi kejadian, yaitu Adi Ahmad Natsir dan Riki Mulki dengan didampingi dari Polsek Samarang.
Aparat desa dan petugas Polsek Samarang segera menjauhkan pelaku YIS dari amukan warga dengan membawanya masuk ke rumah ibu Itoh. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang lebih fatal.
Aparatur Desa yang salah satunya adalah Sekretaris Desa bahkan menawarkan kepada oknum TNI tersebut untuk diberikan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat namun ditolak.
Selain itu, oknum TNI tersebut bahkan mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta berjanji akan datang ke Desa Sukalaksana menemui kepala desanya langsung untuk menyampaikan permohonan maaf.
Namun tanpa konfirmasi apa pun, pada malam hari oknum TNI berinisial YIS tersebut dengan dikawal dari Polsek Ibun, Polresta Bandung ternyata pulang.
YIS justru membuat pengaduan penganiayaan ke Polda Jabar. Yang dijadikan tersangka penganiayaan adalah orang-orang yang saat itu justru telah menolongnya.
Untuk itu dengan beberapa pertimbangan:
1. Oknum TNI atas nama YIS yang mengaku sebagai seorang Jendral bintang 2 telah secara nyata melakukan tindakan yang tidak etis, meresahkan masyarakat, dan sangat merugikan, dengan merusak fasilitas umum desa yang dibangun dengan dana desa, mengintimidasi warga dengan kekerasan dan senjata tajam, serta menyalahgunakan pangkat serta kedudukannya sebagai arogansi dan tindakan semena-mena yang dapat diindikasikan sebagai pelecehan profesi serta mempermalukan korps dan kesatuannya sendiri.
2. Oknum memanfaatkan pangkat dan jabatan untuk menekan pihak-pihak yang dianggap lemah dan tidak akan bisa melawannya dengan memanfaatkan institusi yang seharusnya memberikan perlindungan serta mengayomi masyarakat, yang dalam hal ini adalah Kepolisian, tanpa mempertimbangkan kesalahan fatal yang telah diperbuatnya yang menjadi dasar terjadinya permasalahan.
3. Desa dan masyarakat merasa sangat dirugikan, terutama dengan adanya pihak-pihak yang dipersalahkan tanpa dukungan bukti nyata sesuai yang terjadi di lapangan.
4. Demi penegakan hukum, saat ini telah terjadi kesalahan penetapan tersangka, karena orang yang justru bertindak untuk menyelamatkan malah harus berurusan dengan dakwaan hukum sebagai pelaku.
"Untuk itu, saya sebagai kepala desa dan mewakili seluruh warga, sangat mengharapkan bantuan dari berbagai pihak terkait, yang mampu melihat situasi serta kondisi yang dihadapi dengan lebih jernih, adil, serta bijaksana," tulis Kades Sulaksana Oban Sobana.
Oban Sobana mengatakan, jangan sampai terjadi ketimpangan peradilan hanya karena pandangan sepihak, serta arogansi orang-orang yang hanya memanfaatkan status, pangkat, serta jabatan untuk kepentingan pribadi dan menekan orang lain, terutama masyarakat kecil.
"Kami mengharapkan keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya, sehingga masyarakat akan mendapatkan rasa aman dan terlindungi dalam segala kondisi yang dihadapi. Hal ini tentunya sekaligus untuk menyelamatkan nama korps TNI sendiri sehingga tidak dicemari dan dihancurkan oleh perilaku tidak bertanggung jawab dari segelintir orang yang jelas merugikan semua pihak," ujar Oban Sobana.
Editor : Agus Warsudi
Dirkrimum Polda Jabar Ditnarkoba Polda Jabar polda jabar dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan garut oknum tni
Artikel Terkait