Ilustrasi. (Foto Ist).

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung, Jawa Barat menangkap Roheng (25) pria yang berduel dengan temannya Andri Rahman (27). Keduanya duel di bantaran Sungai Cidurian, Kampung RW 17, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani. 

Tersangka Roheng diduga menusuk dada dan ketiak kiri korban Andri menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan temannya itu tewas.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, tersangka Roheng menusuk dada dan ketiak kiri korban Andri menggunakan senjata tajam. Pelaku diamankan tiga hari setelah kejadian.

"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial R (Roheng). Yang bersangkutan (Roheng) merupakan teman korban," kata AKBP Galih di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).

Pelaku Roheng, kata AKBP Galih, ditangkap amankan di luar Kota Bandung. Setelah peristiwa perkelahian pelaku Roheng sempat melarikan diri.

"Untuk motif, sejauh ini setelah melakukan prarekonstruksi, korban dan tersangka R sama-sama mabuk. Mereka berebut main gitar saat itu," ujar Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, tersangka Roheng dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kasatreskrim menuturkan, setelah kejadian, keluarga awalnya tidak mengetahui penyebab anaknya meninggal. Setelah melapor ke polisi dan keluarga setuju dilakukan autopsi terhadap jasad korban Andri, baru diketahui terdapat dua luka tusuk di tubuh korban, yakni dada dan ketiak kiri.

"Kami membongkar kuburan korban. Hasil autopsi belum keluar. Namun ada luka tusukan di dada kanan dan di bawah ketiak kiri korban. Kami menduga luka tusuk itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andri Rahman (27), warga Desa Cibiru tewas di bantaran Sungai Cidurian RW 17, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu (3/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Namun peristiwa tewasnya korban Andri baru dilaporkan oleh keluarga sekitar pukul 23.15 WIB. Andri Rahman merupakan korban penganiayaan hingga tak bernyawa yang dilakukan Roheng.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network