Samuel Sunarya (lingkaran merah), pria berkacamata yang menganiaya dan ancam bunuh dokter gigi di Bandung ditangkap polisi. (FOTO: istimewa/Satreskrim Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Samuel Sunarya, pria berkacamata berhasil ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pencaman. Akibat perbuatannya, Samuel terancam hukuman 3 tahun penjara.

Proses penangkapan terhadap Samuel berlangsung dramatis. Polisi terpaksa menjebol pagar rumah pelaku karena kedua orang tuanya menghalangi petugas yang akan menangkap Samuel.

Setelah pagar rumah berhasil dijebol, petugas merangsek masuk ke dalam rumah dan menangkap Samuel. Saat hendak digelandang ke mobil polisi, Samuel berteriak-teriak menantang petugas.

"(Samuel) sudah tersangka. Karena itu, kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra, Senin (23/10/2023).

Kompol Agta menyatakan, pelaku Samuel melanggar Pasal 351 dan 335 KUHP tentang penganiayaan dan pengancaman. Samuel terancam hukuman 3 tahun penjara.

Walaupun ancaman hukuman di bawah 5 tahun, polisi dapat melakukan penahanan terhadap Samuel. "Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. (Pelaku Samuel) masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)," ujar Kompol Agta.

Diberitakan sebelumnya, polisi terpaksa menjebol pagar rumah pelaku di Jalan Holis, Cijerah, Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Tindakan tegas ini dilakukan karena orang tua Samuel menghalangi petugas untuk melakukan penangkapan.

Orang tua Samuel menutup pagar dan menggemboknya. Untuk menjebol pagar itu, polisi meminta bantuan tukang bengkel las untuk menggerinda kunci. Setelah pagar terbuka, petugas merangsek masuk ke dalam rumah dan menangkap Samuel Sunarya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga orang yang ada di dalam rumah itu yakni Samuel dan orang tuanya.

Diketahui, sebuah rekaman video seorang pria muda berkaca mata membawa pisau lipat mengancam seorang perempuan dokter gigi di Mal Pascal 23 Bandung. Video CCTV itu viral setelah beredar luas di media sosial (medsos).

Dalam video itu, terlihat pelaku datang mengenakan jaket jins, berkacamata, sambil menghunus pisau. Di punggungnya, pelaku membawa tas senapan. Saat bertemu korban, dokter gigi Visi El Alexandra (28), pelaku menyerang. Serangan itu ditangkis korban dengan tangan kanan. Akibatnya, lengan kanan korban terluka sabetan pisau pelaku.

"Kejadian di Paskal 23 Bandung, sekitar pukul 3 sore (15.00 WIB, Sabtu, 21/10/2023)," kata Vissi El Alexandra kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (23/10/2023).

Vissi menyatakan, kronologi kejadian berawal saat pria pelaku menghubungi Vissi melalui delivery messages (DM) Instagram. Dalam DM itu, pelaku melontarkan ancaman seperti "Ud (sudah) putus kan lu", "Gelut yu (ayo berkelahi)", "Pengen we bunuh orang".

Tidak lama dari DM tersebut, pelaku datang ke tempat kerja Vissi. Pelaku memaksa masuk. "Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3," ujar Vissi.

Saat bertemu Vissi, pelaku mengeluarkan pisau, mengarahkannya ke leher Vissi. "Benar-benar menempel (di) leher," tutur Vissi.

Pelaku pun dibawa Vissi ke luar ruangan kantor, dan serangan bertubi-tubi terjadi. Vissi berupaya menahan serangan pisau hingga tonjokan. "Saya agak trauma menceritakannya," ucap Vissi.

Akibat serangan itu, Vissi terluka di beberapa bagian tubuh. Vissi telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, Polrestabes Bandung menerima laporan korban Vissi pada Sabtu 21 Oktober 2023. Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung tengah memeriksa intensif pelaku yang sudah ditangkap. 

"(Korban Vissi) laporan hari Sabtu tanggal 21 (21 Oktober 2023). Sekarang anggota masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolrestabes Bandung melalui pesan singkat.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network