Warga Subang terpaksa menjual perhiasan emas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, membuat warga Kabupaten Subang mulai kesulitan ekonomi. Mereka terpaksa menjual perhiasan emas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Setiap hari, sejumlah warga bejejer di sebuah toko emas Pasar Pamanukan, Subang. Warga datang ke toko emas bukan untuk membeli tetapi menjual perhiasan.

Kondisi ini mulai terjadi setelah pemerintah kembali memperpanjang PPKM darurat menjadi level 4 sejak akhir Juli 2021 lalu. Warga terpaksa menjual perhiasan mereka sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Anggi, pegawai toko emas mengatakan, saat ini warga yang datang ke toko lebih banyak untuk menjual daripada membeli emas. "Perbandingannya 60 persen menjual dan 40 persen membeli," kata Anggi, Selasa (3/8/2021).

Sementara itu, Dede warga Pamanukan Subang, mengaku, terpaksa menjual emas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, khususnya membeli susu anak. "PPKM sangat memberatkan masyarakat kecil, tertuama pedagang yang tak bisa berjualan," ujar Dede.

Diketahui, Kabupaten Subang sebelumnya menerapkan PPKM level 3. Namun kini naik ke PPKM level 4 karena angka kasus Covid-19 di daerah ini masih tinggi meski sejak sepekan terakhir mengalami penurunan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network