BANDUNG, iNews.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan sederajat di Jawa Barat (Jabar) dimulai hari ini, Selasa (17/5/2022). Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah menyebar akun pendaftaran dan calon siswa SMPN dan MTsN dipastikan mendapatkannya.
Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, tahapan PPDB 2022 dimulai dengan pembagian akun pendaftaran SMP dan MTs. Pendaftaran tahap pertama dimulai pada Juni 2022.
"Sekarang mulai dari pembagian akun. Setelah itu, 6-10 Juni mulai PPDB. Tahap pertama jalur afirmasi 20 persen. Perpindahan orang tua 5 persen. Prestasi 25 persen," kata Kadisdik Jabar di SMKN 2 Bandung, Selasa (17/5/2022).
Dedi menyatakan, dalam PPDB 2022, calon siswa dipastikan telah mendapatkan akun pendaftaran dari Kepala Cabang Dinas (KCD) masing-masing wilayah di Jabar. Merkea juga bisa mendapatkan diri di dua tahap.
"Selain di tahap awal, siswa-siswi dapat mendaftarkan diri pada tahap dua pada 23-30 Juni 2022. Nanti jalur zonasi dengan kuota 50 persen setiap satu sekolah tujuan," ujar Dedi Supandi.
Aturan pendaftara PPDB 2022, tutur Kadisdik Jabar, sedikit berbedar dari tahun lalu. Salah satunya soal syarat raport. Dalam PPDB 2022 ini, siswa-siswi tidak perlu menunjukkan nilai rapot.
"Tidak menggunakan ranking raport. Kalau dulu, untuk pendaftaran harus ada ijazah. Bisa gunakan nomor ujian sekolah. Kalu aturan yang lain, hampir sama," tutur Kadisdik Jabar.
Diketahui, aturan Disdik Jabar sudah disesuaikan dengan arah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi (Kemendikburistek). Sebelumnya, mereka mengimbau seluruh dinas pendidikan baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mempersiapkan meyambut PPDB 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.
Kemendikburistek mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan daerah untuk mempersiapkan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Editor : Agus Warsudi
Disdik Jabar dinas pendidikan dinas pendidikan jabar ppdb pendaftaran ppdb ppdb online PPDB 2022 Provinsi Jabar
Artikel Terkait