BANDUNG, iNews.id - Persatuan Purnawirawa TNI AD (PPAD) mengapresiasi Polres Cimahi dan Polda Jabar menangkap R, terduga pelaku penusukan terhadap korban Kolonel TNI (purnawirawa) Sugeng Waras. PPAD berharap satu tersangka lagi yang buron bisa ditangkap.
"Pada kesempatan ini saya ucapkan syukur alhamdulilah tersangka penusukan sudah berhasil ditangkap jajaran Polres Cimahi," kata Mulyono mewakili PPAD di Mapolda Jabar, Rabu (4/1/2022).
Mulyono menyatakan, mewakili pimpinan purnawirawan, PPAD memberikan apresiasi kepada Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan karena dalam waktu singkat berhasil menangkap satu tersangka penusukan.
"Terima kasih banyak, karena dalam waktu yang cukup singkat Polres Cimahi bisa menangkap salah seorang tersangka. Polres Cimahi telah bisa menegakkan hukum sesuai aturan," ujar Mulyono.
Kepada jajaran PPAD, tutur dia, harus profesional dan jangan terhasut berbagai isu yang tidak baik. "Semua penegakkan hukum kita serahkan kepada polisi," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap satu penusuk Kolonel TNI purnawirawan Sugeng Waras di gerbang Perumahan Gardenia, Jalan Kolonel Masturi, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Namun motif penusukan itu masih misterius, polisi masih melakukan pendalaman.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, untuk mengungkap kasus itu, tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Cimahi memeriksa 13 saksi.
Hasil dari pemeriksaan dan analisi rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku teridentifikasi dua orang. "Satu pelaku berhasil ditangkap berinisial R. Sedangkan satu lagi masih DPO (buron) berinisial I," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, motif pelaku menusuk korban Kolonel TNI (purn) Sugeng Waras belum bisa sampaikan karena pelaku utama penusukan berinisial I masih buron. Sedangkan, tersangka R tidak tahu motif dari penusukan tersebut.
"Permasalahan tersangka utama (I) yang mengetahui motifnya. Kami berharap tersangka utama tertangkap, sehingga motif menyerang korban bisa terbuka (terungkap)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, kasus ini berawal saat korban Kolonel TNI (purn) Sugeng Waras kembali dari Alam Wisata Cimahi (AWC). Korban dibuntuti oleh dua pelaku R dan I.
Saat tiba di depan gerbang Kompleks Gardenia, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, pada Kamis 29 Desember 2022 Sekitar pukul 14.45 WIB, korban berhenti karena diberi tahu pintu belakang mobil Honda Jazz yang dikendarainya terbuka.
Korban lantas berhenti untuk memeriksa pintu belakang. Pelaku R memarkirkan motornya di depan mobil korban. Sedangkan pelaku I mendekati korban lalu melakukan penusukan.
Pelaku I menusukkan pisau ke paha kanan dan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami lima luka tusukan di kedua paha. "Penganiayaan diawali pembuntutan oleh dua pelaku (R dan I) dari AWC sampai lokasi kejadian," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
polres cimahi Kapolres Cimahi satreskrim polres cimahi korban penusukan motif penusukan pelaku penusukan penusukan purnawirawan tni purnawirawan tni ad
Artikel Terkait