Polri bekerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) membongkar jaringan perdagangan bayi lintas negara. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menggandeng Singapore Police Force (SPF) untuk menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara yang beroperasi di Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah terungkapnya jalur penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, Jakarta hingga Singapura.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko menegaskan, kerja sama ini akan memudahkan penelusuran kasus hingga ke luar negeri.

“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” kata Untung, Jumat (19/9/2025).

SPF bersedia membantu pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Daftar pertanyaan dari penyidik Polda Jabar akan diteruskan melalui NCB Jakarta ke NCB Singapura akhir pekan ini.

“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” kata Untung.

Polda Jabar sebelumnya menetapkan 22 tersangka dalam kasus perdagangan bayi. Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bayi dijual dengan harga 20 ribu dolar Singapura atau setara Rp254 juta per anak.

“Angka tersebut kami peroleh dari 12 dokumen akta notaris adopsi yang disita di rumah salah satu tersangka, Siu Ha alias SH,” kata Surawan.

Dari hasil penyidikan, jaringan ini sudah memperdagangkan 25 bayi, dengan 15 di antaranya dipindahkan ke Singapura menggunakan modus adopsi.

Divhubinter Polri juga mendorong penyidik menelusuri Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga mengantar bayi ke Singapura untuk memastikan jalur keberangkatan. Dokumen notaris berbahasa Inggris digunakan sebagai legalitas semu untuk memuluskan praktik adopsi.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Polisi menegaskan akan menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku lintas negara diproses hukum.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network