Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha).

BANDUNG, iNews.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membenarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kelas I Sukamiskin, Wahid Husen diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (21/7/2018), dini hari.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya ikut mengamankan operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid. Menurut Hendro, selain mengamankan kalapas, petugas KPK juga sempat melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin Bandung sekitar pukul 00.30 WIB.

"Benar oleh KPK. Kami pengamanan saja," kata Hendro Pandowo, saat dihubungi melalui pesan singkat oleh iNews.id.
 
Hendro mengatakan, penggeledahan dilakukan selama tiga jam oleh KPK dari pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB, terhadap ruang kalapas dan warga binaan. "Tapi, kami back up saja. Penggeledahan selesai pukul 03.00 WIB," katanya.

Setelah digeledah, KPK membawa beberapa orang di antaranya Kalapas Sukamiskin.  "Iya benar (ada yang dibawa)," ujar Hendro.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, KPK telah memeriksa ruang Kalapas, Wahid Husen dan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network