Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: iNews.id/Dila Nashear)

BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung mengantisipasi praktik perjudian yang diduga kerap muncul saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades Serentak) di Kabupaten Bandung. Polisi akan menindak tegas para pelaku perjudian itu.

“Itu (praktik perjudian) juga sudah kami antisipasi. Pertama, kami memonitor apakah ada masyarakat yang asing, yang selama ini tidak berada di situ tapi ada biasanya mereka membandari,” kata Kapolesta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada wartawan.

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, polisi tak segan menindak tegas pelaku perjudian pada gelaran pilkades serentak tersebut.

“Kalau ketahuan ada judi, kami akan tindak sesuai prosedur hukum dan kami kenakan pasal perjudian, Pasal 303 KUHP," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Sanksi tersebut, tutur Kapolresta Bandung, berlaku bagi seluruh masyarakat, baik warga setempat maupun yang lain. "Yang penting dia Warga Negara Indonesia atau yang ada di Indonesia,” tutur dia.

Kombes Pol Kusworo Wibowo mengimbau masyarakat tidak menodai pilkades dengan perjudian. Sebab, dampak dari perjudian bisa memunculkan kriminalitas lain.

“Karena dampak daripada perjudian itu bisa memunculkan kriminalitas lain. Jadi dia kalah, dia rampok, dia nyuri, dan ini yang kami tidak harapkan,” ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Diketahui, sebanyak 22 desa di 17 kecamatan Kabupaten Bandung akan menggelar Pilkades Serentak pada 11 Oktober 2023. Untuk mengamankan Pilkades Serentak 2023 di 22 desa Kabupaten Bandung, Polresta Bandung menyiapkan 320 personel.

"Nanti pada tanggal 11 (Oktober 2023), tentu kami akan menyiagakan personel pengamanan," ujar dia.

Jumlah personel di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), tutur Kombes POl Kusworo, tergantung tingkat kerawanan daerah tersebut.

"Tergantung, ada yang satu personel membawahi dua TPS, ada juga yang dua personel menangani dua TPS, tergantung tingkat kerawanan masing-masing," tutur Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kapolresta Bandung berharap para calon kades menjaga kondusivitas, menang secara bermartabat, tidak terpilih dengan terhormat.

"Kami sampaikan tadi bahwa kita hidup bertetangga yang baik, beda pendapat boleh, karena dalam demokrasi perbedaan adalah suatu keniscayaan, tidak boleh memaksakan kehendak kita kepada orang lain," ucap tutur Kapolresta Bandung.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network