SUMEDANG, iNews.id - Polres Sumedang, Jawa Barat mengusut video viral emak-emak yang memotong Bendera Merah Putih dengan gunting. Hingga saat ini petugas sedang memeriksa beberapa orang.
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan, kronologi terungkapnya kasus itu bermula saat polisi sedang melakukan patroli siber. Petugas menerima laporan ada video aksi emak-emak menggunting-gunting Bendera Merah Putih dari warga. Polisi segera mencari orang yang terlibat.
"Iya. Kronologinya kemarin melakukan patroli cyber kemudian di Tiktok ada video seperti itu kemudian kita cari orangnya," kata AKP Yanto Slamet saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Yanto memastikan, belum ada tersangka dalam kasus itu karena polisi masih akan melakukan gelar perkara. Orang-orang yang menggunting bendera itu merupakan warga Sumedang. Terduga pelaku masih diperiksa oleh polisi.
"Belum diketahui motif para pelaku dalam video menggunting dan membuang potongan bendera merah putih ke lantai. Hasil pemeriksaan saksi, para pelaku warga Sumedang. Sekarang lagi dilakukan pemeriksaan (terhadap para pelaku)," ujar Kasatreskrim Polres Sumedang.
Menurut AKP Yanto, setidaknya tiga orang terlibat dalam aksi pengguntingan bendera itu dengan peran berbeda. Orang pertama menggunting bendera, kemudian orang kedua merekam video dengan kamera ponsel, dan ketiga mengunggah video tersebut.
"Semua yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan," tutur AKP Yanto.
Seperti diketahui, video emak-emak memotong Bendera Merah Putih dengan gunting di Sumedang, viral di media sosial pada Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi pemotongan bendera itu dihadapan anak kecil.
Ada empat orang yang terlibat pemotongan bendera itu, yaitu Ida Siti Rochmah yang mengupload video ke aplikasi TitTok dan Dea Yuliani Hidayat yang merekam pemotongan bendera itu. Selain Dea, Popon yang menggunting Bendera Merah Putih dan yang memegang bendera Ani.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait