Polres Karawang mengamankan 32 unit travel gelap dan mengembalikan 250 pemudik ke daerah asal. (Foto: Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang mengamankan 32 unit mobil travel yang akan berangkat mudik dari Jakarta ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Rabu (5/5/21). Sebanyak 250 penumpang yang sempat telantar dikembalikan ke daerah asal dan yang lainnya dijemput keluarga.

"Mobil ini kami amankan karena digunakan sebagai travel gelap mengangkut penumpang. Mereka melanggar Pasal 308 UU No. 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (5/5/21).

Menurut Rama, travel gelap ini mematok tarif tinggi kepada para penumpang. Karena ada penyekatan, penumpang dipatok tarif Rp500.000 untuk wilayah Jawa Barat dan mudik ke wilayah Jateng hingga Jatim mencapai Rp900.000-Rp1 juta per orang. "Mereka menerapkan tarif tinggi untuk setiap penumpang," ujar AKBP Rama Samtama. 

Kapolres Karawang menuturkan, keberadaan travel gelap itu diduga memanfaatkan situasi ketika pengetatan mudik masih sedikit longgar. Para sopir menawarkan jasa angkutannya melalui media sosial juga kepada orang yang dikenalnya melalui mulut ke mulut. "Iya mereka memanfaatkan situasi saat ini, " tutur Kapolres Karawang. 

Sementara terkait penumpang travel gelap, AKBP Rama Samtama mengatakan, penumpang yang tidak jadi berangkat sebagian dijemput keluarga masing-masing. Namun ada juga yang diantar petugas ke Terminal Klari untuk tetap melanjutkan perjalanan.

"Mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum sah karena membawa surat hasil tes antigen negatif," ucap AKBP Rama.

Menurut AKBP Rama penyitaan kendaraan itu akan dilakukan sesuai lembar tilang masing-masing. Sebab, sanksi yang diterapkan hanya pidana ringan berupa tilang. "Para sopir angkutan gelap ini dijerat Pasal 308 UU Nomor 22/2009 dengan ancaman hukuman 2 bulan dan atau denda Rp 500 ribu," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network