CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon mengamankan enam pengedar narkoba. Dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri.
Petugas Satnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap enam tersangka saat akan mengedarkan narkoba, Selasa (31/12/2019) dini hari. Dari tangan tersangka, diamankan dua gram sabu dan enam unit alat isap sabu atau bong.
"Para pelaku ini mengaku barang haram tersebut rencananya akan digunakan pada pergantian tahun baru nanti," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Yaser Arafat.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga para pengedar itu terkait dengan jaringan lapas.
"Pengedar ini ada kaitnya dari jaringan lapas," ucap Yaser.Keenam pengedar tersebut kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pelaku lainnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait