CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi tidak akan melakukan pengalihan arus dan penutupan jalan saat arus mudik Idul Fitri di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kebijakan itu diambil karena pemerintah pusat sudah membolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran 2022.
"Saat lebaran nanti, tidak akan ada pengalihan arus dan penutupan jalan baik di wilayah Kota Cimahi maupun KBB. Sebah yang jadi fokus sekarang adalah percepatan vaksinasi," kata Waka Polres Cimahi Kompol Niko N Adiputra, Rabu (6/4/2022).
Menurut Kompol Niko N Adiputra, pelonggaran aturan kemungkinan membuat masyarakat antusias untuk mudik. Apalagi selama dua tahun mudik dilarang oleh pemerintah imbas pandemi Covid-16. Namun jangan sampai juga aktivitas mudik membawa penyakit atau virus ke keluarga di kampung halaman.
Karena itu, Polres Cimahi mendorong masyarakat untuk secepatnya vaksin booster, sebab hal itu jadi syarat bagi masyarakat yang akan mudik. Di bulan suci Ramadhan ini, kegiatan vaksinasi Polres Cimahi bekerja sama dengan Kodim 0609 Kota Cimahi dan pemerintah daerah terus dilakukan.
"Vaksinasi Covid-19 terus kami lakukan untuk mengakomodir masyarakat yang mau vaksin demi persiapan mudik. Bahkan ada perpanjangan waktu hingga malam hari sampai setelah salat tarawih," ujar Kompol Niko N Adiputra.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, kemungkinan akan banyak warga Cimahi yang mudik saat lebaran kali ini.
Pasalnya warga Cimahi heterogen dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga bisa jadi sekitar 50 persen warga Cimahi akan mudik.
"Mudik tahun ini kan dibolehkan tapi dengan syarat sudah vaksin booster. Terkait vaksinasi Covid-19 yang disyaratkan pemerintah pusat, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan Dinas Kesehatan," tutur Waka Polres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
arus mudik lebaran angkutan mudik lebaran mudik lebaran mudik lebaran 2022 pengamanan mudik lebaran cimahi kota cimahi polres cimahi
Artikel Terkait