Ilustrasi penyekapan. (FOTO: ILUSTRASI)

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi menyelidiki kasus dugaan penyekapan balita dan nenek dalam kamar kontrakan di Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 3/2, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penyekapan diduga dilakukan pemilik kontrakan berinisial ABM.

Informasi yang dihimpun, kedua korban disekap sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Kasus yang menimpa balita berinisial A (2) dan neneknya ER (55) itu sudah dilaporkan ke polisi. 

Kasus dugaan penyekapan oleh pelaku terjadi karena rumah yang dikontrakan dalam sengketa. Namun rumah tersebut dikontrakan oleh mantan istri ABM kepada keluarganya. 

Tidak terima rumah dikontrakan, terduga pelaku berusaha mengusir keluarga pengontrak hingga akhirnya terjadi dugaan penyekapan terhadap balita dan neneknya.

"Laporan soal dugaan penyekapan tersebut sudah diterima dan kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila, Senin (7/11/2022).

AKP Rizka Fadhila menyatakan, menindaklanjuti laporan tersebut petugas dari Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan. Selain memeriksa korban, petugas juga mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dugaan penyekapan itu.

Beberapa saks telah diperiksa untuk melengkapi data-data di lapangan untuk mengungkap kasus ini. Jika semua sudah lengkap baik barang bukti dan keterangan dari para saksi maka bisa dilakukan tahapan berikutnya. 

"Untuk masuk tahap penyidikan harus melihat dari bukti yang ada dan keterangan para saksi. Apakah memenuhi unsur untuk dilakukan penyidikan," ujar AKP Rizka Fadhila.

Sampai saat ini, tutur Kasatreskrim Polres Cimahi, penyidik belum bisa memastikan benar atau tidak penyekapan yang dilaporkan korban itu. "Saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan saksi dan penyelidikan. Nanti progres lebih lanjutnya dikabari lagi," tutur Kasatreskrim Polres Cimahi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network