Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan (dua kanan) saat memimpin langsung penggerebekan dua toko miras oplosan di Jalan By Pass Cicalengka, Bandung. (Foto: iNews.id/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Polres Bandung bertindak cepat menyikapi kasus tewasnya sebelas orang akibat minuman keras (miras) oplosan di kawasan Cicalengka.

Polisi dan perwakilan warga menggerebek dua kios di Jalan By Pass Cicalengka yang diduga menjual miras oplosan, Minggu (8/4/2018). Miras tersebut diduga dikonsumsi puluhan warga hingga mengakibatkan 11 orang tewas dan 10 lainnya kritis.

Puluhan personel Polres Bandung didampingi petugas pemerintah kecamatan dan perwakilan warga kemudian masuk dan mengeluarkan seluruh barang bukti miras yang ada di dalam kios tersebut.

Dari dua kios itu, polisi mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan jenis, serta sejumlah drum minuman tradisional tuak untuk selanjutnya disita dan menutup secara permanen dua kios ini.

Salah satu warga setempat, Agus Gumawanto mengaku sangat resah dengan keberadaan kios yang menjual miras di wilayah dekat permukimannya. Padahal, warga setempat juga pernah memprotes pemilik kios penjual miras yang sudah beroperasi selama lima tahun lebih tersebut. Tapi, protes warga dihiraukan dan transaksi jual beli miras tetap berlangsung.

“Di sini ada empat lokasi penjualan miras. Warga sudah muak sebenarnya, sudah nggak tahan. Mereka sudah lama menjual miras, tapi belum pernah ada tindakan” kata Agus.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengatakan pihaknya masih menyelidiki keterlibatan dua kios yang digerebek itu apakah ada kaitannya dengan sebelas korban meninggal akibat miras oplosan atau tidak.

“Kita masih dalami keterkaitan kios miras ini dengan korban. Yang jelas, kami akan menindaklanjuti tiap laporan dari masyarakat kalau ada toko dan kios yang jual miras tanpa izin kita amankan,” katanya.

Indra menyebutkan, dari hasil penggerebekan dua kios miras oplosan itu ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya ratusan botol miras berbagai merek dan lima drum yang diduga berisi miras oplosan.

Pesta minuman keras (miras) oplosan itu menelan korban jiwa sebanyak sebelas orang dan sepuluh lainnya kritis, Minggu (8/4/2018) siang.

Sepuluh korban kritis masih mendapat perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit setempat.

Selain di RSUD Cicalengka, satu orang lainnya terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sedang lima orang lainnya sudah diperbolehkan pulang. Kasus kematian massal pesta miras oplosan itu kini sudah ditangani Polres Bandung


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network