Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Jawa Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan modus unik. (Foto: Yudy Heryawan).

SUBANG, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Jawa Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan itu dalam operasi penggerebekan, Senin (2/6/2025). 

Seorang pria berinisial H, warga Kelurahan Sukamelang, Subang, ditangkap di gang di Kelurahan Soklat. Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di kediaman pelaku untuk mencari barang bukti tambahan.

Di lokasi penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang telah disiapkan untuk diedarkan. Selain itu, polisi juga menemukan peta transaksi narkoba di handphone (HP) pelaku yang menunjukkan titik-titik lokasi di mana sabu-sabu telah ditempel untuk diambil oleh pembeli. 

Setelah dilakukan penyisiran lebih lanjut, petugas menemukan sejumlah sabu yang telah ditempatkan di berbagai lokasi. "Dari informasi yang ada di HP tersebut kami lakukan penyisiran dan kami temukan beberapa barang bukti," ujar Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, Senin (2/6/2025).

Dia mengungkapkan, pelaku memiliki modus unik untuk mengelabui petugas dengan cara mengemas sabu-sabu dalam kemasan penyedap rasa. Dari hasil penggerebekan ini, polisi menyita 44 gram lebih narkoba jenis sabu-sabu.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

"Sabu-sabu itu dibungkus dalam kemasan bumbu masak Masako. Kemudia tidak cukup di situ, kami kembangkan lagi kami lakukan penggeledahan di tempat tinggalnya kami amankan ada beberapa paket, 10 paket dibungkus Masako dan delapan paket berukuran besar," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network