SUKABUMI, iNews.id - Polres Sukabumi mengungkap penyebab kematian tukang bakso, Samino (62) yang jasadnya ditemukan mengambang di saluran air pinggir Jalan Raya Bagbagan-Palabuhanratu, pada Selasa (30/8/2022). Polisi memastikan kematian korban akibat kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengungkap penyebab Samino meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Fakta tersebut dijelaskannya dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudho Setiawan dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar di Mapolres Sukabumi, Jumat (3/8/2022).
"Setelah pukul 06.45 WIB kami mendapatkan informasi adanya penemuan mayat tersebut. Petugas Lantas yang berada di sekitar lokasi kejadian bergeser ke TKP dan laporan kepada saya. Lalu saya memerintahkan Unit Reskrim bersama Inafis Polres Sukabumi dan Polsek untuk merapat ke lokasi untuk olah TKP," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia.
Dari olah TKP tersebut, lanjut Dedy, informasi awal yang kami terima adalah identitas korban dan adanya luka lecet di bahu, dada, perut dan siku sebelah kiri pada tubuh korban. Kemudian, dari TKP petugas menemukan bekas gesekan seperti bekas coretan benda di atas aspal, karet spion, dan juga pakaian dan jam tangan korban.
"Dari hasil temuan awal kami mendapatkan kecurigaan, apakah ini meninggal jatuh atau penyakit lainnya maka kami langsung melaksanakan autopsi di RS Polri Kramat Jati Jakarta. Setelah berdiskusi dengan dokter, hasil autopsi dapat kami simpulkan bahwa luka yang ditemukan pada korban disebabkan benturan benda keras, dan bukan akibat pemukulan," ujar Dedy.
Lebih lanjut kemudian Dedy memerintahkan kepada Unit Reskrim yang ada di TKP untuk memeriksa ulang di lokasi kejadian. Bersama Kasat Lantas, Kanit Laka dan Kanit Regident memeriksa kembali TKP guna memastikan adanya kejadian laka lantas sebelum penemuan mayat tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Desa Jayanti yang memberikan informasi bahwa benar hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB atau 19.45 WIB, terjadi ada kecelakaan laka tunggal yang menimpa pada SDT (14)," kata Dedy.
Menurut pengakuan warga, lanjut Dedy, pada saat kecelakaan korban dibawa ke rumah saudaranya, setelah itu dibawa pulang ke rumah SDT di daerah Cikakak. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap SDT lalu dia pun mengakui pada saat di lokasi ketika mendahului kendaraan lain dan kembali ke posisi kiri seperti menabrak sesuatu.
"Pada saat masuk di jalur kiri setelah mendahului kendaraan lain, SDT mengaku melihat ada sesosok manusia warna gelap hanya setengah badan saja. Tapi dia tidak melihat wajahnya dan setelah itu SDT jatuh lalu pingsan dan tidak ingat lagi kejadian selanjutnya," ujar Dedy.
Polisi yang merangkai kejadian demi kejadian dan berdasarkan hasil olah TKP dan hasil autopsi menyimpulkan bahwa korban merupakan korban laka lantas yang diduga akan menyebrang tiba-tiba tertabrak sepeda motor SDT. Korban pun terseret hingga terjatuh di saluran drainase pinggir jalan.
"Untuk proses hukum terhadap pelaku SDT yang masih di bawah umur, akan diproses sesuai dengan Sistim Peradilan Anak. Dikarenakan yang bersangkutan masih berumur 14 tahun, berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, saat ini SDT ada di keluarganya dan akan diproses diversikan," ujar Dedy.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudho Setiawan menambahkan bahwa saat mengendarai kendaraannya, kecepatan motor SDT diperkirakan mencapai 80 km/jam dan memastikan kondisi sepeda motornya masih laik jalan.
"Walaupun di lokasi kondisi agak gelap tetapi lampu motor masih menyala," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait