Penangkapan pelaku aksi kriminal. (Foto: Dok iNews).

BANDUNG, iNews.id - Polres Bandung menangkap pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). Tersangka ditangkap saat bersembunyi di sebuah gudang, tak jauh dari rumah korban.

"Tersangka satu orang, bernama Sandi sudah kami amankan Senin (20/5/2019). Dia ditangkap di gudang, bersembunyi di sana," kata Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik di Mapolres Bandung, Selasa (21/5/2019).

Setelah insiden berdarah pada Minggu (19/5/2019) malam, tersangka Sandi sempat bersembunyi di plafon rumah warga. Waktu tersangka turun, warga memergokinya, dan melaporkan ke polisi.

Setelah turun, tersangka mencari tempat persembunyian lain. Polisi kemudian menemukannya di sebuah gudang tidak jauh dari TKP pembunuhan, sekitar 10 kilometer.

"Info awalnya ada warga yang lihat. Terus kami cari. Dapatlah tersangka Sandi di gudang tersebut," kata Firman.

Sebelumnya, pasangan suami istri Feri Fadli (30) dan Jihan Noor Shoofi (28), diduga menjadi korban penganiayaan. Feri mengalami luka parah, sedangkan istrinya tewas dan jasadnya dimasukkan ke dalam karung.

Saat ini jasad Jihan tengah diautopsi di Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung. Sementara Feri tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Al Islam, Bandung.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network