SUMEDANG, iNews.id - JM alias Jamal, RS alias Penjol, dan AOS alias Rian, 3 kurir narkotika ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat. Ketiga tersangka kerap mengedarkan narkoba jenis sabu kepada mahasiswa di kawasan pendidikan tinggi Jatinangor, Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, ketiga tersangka, JM alias Jamal, RS alias Penjol, dan AOS alias Rian, ditangkap di tempat berbeda, yaitu Jatinangor dan Cimanggung. Mereka merupakan pengguna dan kurir sabu.
Para tersangka mengedarkan sabu, kata Kapolres Sumedang, kepada calon pembeli melalui media sosial. Kemudian dalam transaksinya dilakukan secara cash on delivery (COD) dengan pembeli.
"Sasaran peredaran barang haram tersebut dijual para tersangka kepada mahasiswa di kawasan Jatinangor dan Cimanggung," kata Kapolres Sumedang dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kamis (11/11/2021).
Ketiga tersangka, ujar AKBP Eko Prasetyo, ditangkap pada Selasa (9/11/2021) dini hari. Petugas juga menyita barang bukti sabu sebanyak 23 paket sabu dengan berat 25 gram.
Editor : Agus Warsudi
kurir narkoba penangkapan kurir narkoba edarkan sabu Kabupaten Sumedang Jatinangor Sumedang sumedang polres sumedang
Artikel Terkait