2 pelaku begal diamankan polisi di Mapolres Purwakarta. (Foto: iNews/Irwan).

PURWAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat anggota Geng Motor Brigez di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Mereka kerap beraksi melakukan aksi pencurian dengan mengancam korban dengan senjata tajam.

Kedua pelaku yakni, Viki (29) dan Gilang (32) dibekuk petugas di lokasi persembunyiannya setelah sepekan mereka terus menjadi target pengejaran polisi. Aksi mereka dilakukan pada malam hari di sekitar SPBU Cikopo, Kecamatan Bungursari.

"Ada tiga orang pelaku, satu lagi masih buron," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, di Mapolres Purwakarta, Jabar, Jumat (8/3/2019).

Peristiwa ini terjadi sekitar sepekan lalu. Para pelaku ini mendatangi korban di depan SPBU tersebut dan memalak barang-barang berharganya. Selain itu, mereka juga mengancam korban dengan sebilah pedang dan celurit, supaya mengikuti kemauan pelaku.

Menurut dia, setelah aksi tersebut tidak lama polisi berhasil menangkap tangan mereka, masing-masimng di wilayah Cikampek dan Purwakarta. Sejumlah barang bukti seperti pedang dan celurit pun ikut diamankan petugas.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal curas (pencurian kekerasan) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network