Ledakan bom. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Polri memastikan peledak yang digunakan pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim (34) adalah rakitan, jenis bom panci. Bom berkekuataan cukup besar itu berisi paku sehingga serpihannya melukai orang yang berada di sekitar lokasi kejadiann. 

Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu mengungkap dugaan keterlibatan kelompok atau jaringa teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan Jabar. Diketahui, pelaku Agus Sujatno merupakan anggota JAD Bandung dan Jabar. 

Dia pernah ditangkap karena terlibat aksi teror bom panci di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada 2017. Agus Sujatno ditangkap dan divonis hukuman selama 4 tahun.

Setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Nusakambangan, Agus Sujatno bebas pada Oktober 2021. Sejak bebas, Agus yang masih tergolong eks napi teroris "merah" atau belum bertobat itu menetap bersama istri di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Untuk memenuhi kebutuhan, Agus Sujatno bekerja sebagai juru parkir di sebuah kedai ternama di Manahan, Solo. Identitas Agus terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascabom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Berdasarkan hasil identifikasi, sidik jari pelaku bom bunuh identik dengann Agus Sujatno.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membawa dua bom. Satu dibawa menggunakan ransel di punggung dan satu lainnya di dada.

Satu bom diletakkan di perumahan anggota Polsek Astana Anyar dan tidak meledak. Bom yang tidak meledak itu didisposal atau dimusnahkan oleh tim Gegana Brimob Polda Jabar. Sedangkan satu bom diledakkan bersama diri pelaku.

“Bom yang digunakan jenis bom panci yang daya ledaknya mengakibatkan sebagian bangunan Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan. Selain itu mengakibatkan 11 orang korban,” kata Karopenmas Div Humas Polri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).

“(akibat bom bunuh diri itu) korban satu anggota polsek meninggal, sembilann luka dan satu masyarakat mengalami luka. Barang bukti yang dikumpulkan 23 jenis,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Karopenmas Div Humas Polri menuturkan, ke-23 jenis barang bukti tersebut di antaranya proyektil bom, paku, motor, senjata tajam dan kertas berisi kritik terhadap RKUHP.

Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Belasan saksi sudah diperiksa. Mayoritas adalah anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Astana Anyar hingga ada beberapa anggota keluarga pelaku.

“Kami meminta keterangan 18 orang saksi, 6 anggota Polsek Astana Anyar, 9 masyarakat, dan 3 keluarga pelaku. 3 keluarga pelaku dimintai keterangan terkiat peristiwa bom bunuh diri tersebut, tentunya bila keluarga (pelaku) tidak ada keterlibatan tentu akan dikembalikan,” tutur Karpenmas Div Humas Polri.

Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono mengatakan, pelaku Agus Sujatno membawa dua bom di dalam tas. Namun, yang meledak hanya satu bom.

“Jenis bom meledak rakitan dalam bentuk panci. Di dalamnya ada paku, baterai. Kami dapati residu TATP. Daya ledaknya, (polisi) lagi mengkaji itu,” kata Dansat Brimob Polda Jabar.

“Kemudian, bom ini dibawa tersangka dalam dua tempat dimasukan ke dalam ransel dan disimpan di depan dan belakang. Yang meledak komponen bom di belakang, tidak (meledak) bersamaan tetapi terpental,” ujarnya.

Satu bom yang tak sempat meledak itu langsung diamankan dan diledakkan secara disposal. Rangkaian penyelidikan lainnya masih berlangsung dan akan disampaikan setelah semua informasi terhimpun.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K. Yani Sudarto menambahkan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku masih berlangsung. “Penyidik masi menggali keterkaitan pihak keluarga dengan tersangka bom bunuh diri,” tutur Kombes Pol Yuri Karsono.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network