Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan alias Pegi Perong, DPO pembunuh Vina Cirebon dan M Rizky Rudiana alias Eky akhirnya ditangkap setelah 8 tahun bebas berkeliaran. 

Pegi ditangkap tim gabungan Polda Jabar, Selasa (21/5/2024) malam. Saat ini, Pegi diperiksa  intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteeskrimum) Polda Jabar untuk mendalami dan memastikan peran tersangka dalam kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengataka, belum bisa menyampaikan peran Pegi Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Dia menegaskan, keterlibatan dan peran dan sebagainya, saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Ya, nanti akan kami sebutkan peran yang bersangkutan, keterkaitan dengan tersangka lain. Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya," kata Kabid Humas, Rabu (22/5/2024).

Menurut Kabid Humas, Pegi Perong ditangkap di Bandung oleh tim gabunagn polda Jabar dan Bareskrim Polri. "Kami berhasil menangkap satu tersangka yang kami DPO-kan atas nama Pegi. Pegi Setiawan, warga Cirebon ditangkap di Bandung. Penyidikan masih dilakukan untuk pendalaman terhadap kasus ini," kata Kabid Humas. 

Ditanya lokasi persis Pegi ditangkap di Bandung, Kabid Humas menyatakan, tidak bisa menyebutkan secara lengkap. "Nanti akan kami sampaikan. Saat ini masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," ujar dia. 

Nyamar Jadi Kuli Bangunan

Kombes Jules Abraham mengatakan, selama buron, Pegi Perong mengganti identitasnya dan bekerja sebagai kuli bangunan. 

"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Kami akan dalami kemana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," kata Kabid Humas. 

Terkait perkembangan perburuan dua DPO Andi dan Dani, Kabid Humas mengatakan, Polda Jabar akan menyampaikan perkembangan kasus ini. 

"Terima kasih kepeduliannya. Mohon doanya kami secepatnya kami ungkap," ucap Kabid Humas.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mrnangkap satu buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon.

Identitas tersangka pelaku pembunuhan sadis yang buron selama 8 tahun, sejak 2016 itu adalah Pegi Setiawan alias Perong alias Egi.

"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024). 

Kombes Pol Surawan, saat ini, dua pelaku lain, yaitu Andi dan Dani masih buron. Mereka telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun. 

Pegi, Andi, dan Dani diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, "Vina: Sebelum 7 Hari".

Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network