Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri melarang pelaksanaan reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 di seluruh Indonesia. Larangan ini dikeluarga Polri untuk mencegah terjadi kerumunan massa yang rentan menularkan Covid-19.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, aparat penegak hukum akan terus konsisten menegakkan protokol kesehatan.

"Kalau masih ada orang mau minta izin keramaian, Polri tak akan keluarkan (izin)," kata Awi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Awi mengemukakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk menindak tegas acara-acara masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

"Kalau masih ada pihak yang kumpulkan orang segera bubarkan, ini sudah jelas. Itu yang perlu rekan-rekan ketahui komitmen Polri mengawal protokol kesehatan," ujar Awi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network