8 oknum bobotoh ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan Haringga Sirila di Stadion GBLA menjelang laga Persib vs Persija. (Foto: SINDOnews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Jajaran Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar) kembali menangkap enam pelaku pengeroyok suporter Persija Jakarta, Haringga Silira, hingga meninggal saat laga Persib melawan Persija. Para pelaku ditangkap dari berbagai wilayah di luar Bandung.

"Tim Satreskrim melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, di Bandung, Selasa (10/2/2018).

Dia menjelaskan pelaku yang ditangkap yakni A (21), S (17), TD (17), AF (16), K (16), dan AAP (15). Keenamnya menambah jumlah pelaku pengeroyok Haringga Sirila, setelah sebelumnya polisi menangkap delapan orang yang ikut terlibat.

"Para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ada menendang, menginjak dan memukul korban," ujar dia.

Para pelaku akan menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan kasus. Bahkan, kata Irman, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang akan kembali ditangkap. "Kita akan terus kembangkan kasus ini," katanya.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network